Berita Nunukan Terkini
Operasi Patuh Kayan 2021 di Nunukan, Anak di Bawah Umur Dilarang Kendarai Sepeda Motor
Polres Nunukan menggelar Operasi Patuh Kayan 2021 selama dua pekan ke depan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satuan Lantas Polres Nunukan gelar Operasi Patuh Kayan 2021, orang tua (ortu) diminta tak biarkan anak di bawah umur kendarai sepeda motor.
Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan Operasi Patuh Kayan 2021 bakal dilaksanakan mulai 20 September-3 Oktober.
Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2021, Polisi Sasar Titik Rawan Lakalantas & Lokasi Prokes di Kabupaten Malinau
Adapun tiga sasaran dalam Operasi Patuh Kayan 2021 yakni:
- Pengendara anak di bawah umur;
- Melawan arus;
- Tidak menggunakan helm SNI
"Karena kita masih situasi pandemi Covid-19 jadi dalam Operasi Patuh Kayan 2021 ini, selain warga diminta tertib lalu lintas, juga harus patuh pada protokol kesehatan Covid-19," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Senin (20/09/2021), pukul 15.00 Wita.
Lebih lanjut dia sampaikan, dalam Operasi Patuh Kayan 2021 pihaknya, meminta orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
"Ini kan sudah mulai pembelajaran tatap muka terbatas, orang tua terkadang lalai sama keselamatan anak.
Memberikan kendaraan, padahal anak belum waktunya memakai motor. Yang kita khawatirkan berpotensi rawan kecelakaan," ucapnya.
Lanjut dia, seharusnya anak di bawah umur diantar ke sekolah.
"Kalau tidak sempat ngantar anaknya di Nunukan ada Ngujek," ujarnya.
Dia mengaku, pada masa pandemi Covid-19 ini, terjadi penurunan intensitas kecelakaan.
Kendati begitu, Sat Lantas Polres Nunukan, kata Arofiek masih mendapati anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
"Di jalan masih banyak anak di bawah umur yang menggunakan motor. Apalagi di malam hari," tuturnya.