Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Diduga Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa 10 Jam, Diisolasi & Terancam Dipecat

Diduga aniaya tersangka penista agama Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diperiksa selama 10 jam, diisolasi dan terancam dipecat.

Tayang:
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews.com/Danang Triatmojo dan YouTube Muhammad Kace
Irjen Napoleon Bonaparte disebut sebagai pelaku penganiayaan YouTuber Muhammad Kece di penjara Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (18/9/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews.com/Danang Triatmojo dan YouTube Muhammad Kace) 

TRIBUNKALTARA.COM - Diduga aniaya tersangka penista agama Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diperiksa selama 10 jam, diisolasi dan terancam dipecat.

Usaididuga melakukan penganiayaan kepada tersangka penista agama Muhammad Kece, nasib Irjen Pol Napoleon Bonaparte sepertinya tidak akan baik-baik saja.

Sejumlah sanksi akan diterima Irjen Pol Napoleon Bonaparte, apabila terbukti melakukan tindakan penganiayaan tersebut.

Apa saja yang telah dijalani oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte setelah dilakukan melakukan penganiayaan kepada tersangka penista agama Muhammad Kece akan diulas di dalam artikel ini.

Baca juga: Gelagat Senyap Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Jenderal Polisi tak Sendiri

Berikut ini fakta terbaru kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama, Muhammad Kace yang diduga dilakukan oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

M Kace dan Irjen Napoleon sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Terbaru, Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) menyayangkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon.

Sebagai perwira tinggi kepolisian, Napoleon semestinya bisa mengayomi sesama tahanan.

Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon bisa dipecat. 

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021), berikut fakta terbaru dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon:

Baca juga: UPDATE Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Polisi Ini Segera Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?

1. Diperiksa 10 Jam

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap M Kace.

Pemeriksaan itu berlangsung selama 10 jam pada Selasa (21/9/2021).

"Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB. Berlangsung 10 jam," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajad, Rabu (22/9/2021).

Meski demikian, Brigjen Andi enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pemeriksaan itu.

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status terangka.

2. Irjen Napoleon Diisolasi

Pasca terjadinya penganiayaan terhadap M Kace, Bareskkrim Polri melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon.

Isolasi itu dilakukan mulai Selasa (21/9/2021) malam atau setelah Irjen Napoleon menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Menurut Brigjen Andi, isolasi terhadap Irjen Napoleon dilakukan dalam rangka penyelidikan. 

"Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB," kata Brigjen Andi.

Baca juga: Polri Benarkan Jenderal Polisi jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Penjara Rutan Bareskrim

3. Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon.

Sebagai petinggi Polri, Irjen Napoleon semestinya bisa menjadi contoh bagi tahanan lainnya.

"Disayangkan sekali karena orang yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang juga jadi tahanan di situ."

"Seharusnya yang bersangkutan bisa menunjukkan sikap untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," bebernya, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (21/9/2021).

Diterangkan Poengky, setiap tahanan memiliki hak untuk dilindungi.

Ia pun meminta para penjaga tahanan seharusnya lebih sigap dan mengawasi sel tahanan agar tidak terjadi aksi kekerasan di dalamnya.

"Ini harus pejaga yang sigap, perlu patroli terus menerus jangan sampai ada kekerasan, perlunya monitor alat-alat yang canggih, CCTV juga jangan satu di pojok tapi setiap sel," tandas dia.

Terkait sanksi untuk Napoleon, Pongky menyatakan Napoleon bisa terancam dipecat dari Polri.

Hal ini setelah putusan hakim berkekuatan tetap.

Baca juga: 1 Mahasiswa Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya 5 Senior, Tersangka Sebut Tradisi, Ini Temuan Polisi

Dalih Irjen Napoleon Beri Tindakan Terukur ke Muhammad Kece

Terungkap dalih Irjen Napoleon Bonaparte lakukan tindakan terukur ke Muhammad Kece di dalam penjara, Jenderal polisi dibantu anak buah Habib Rizieq.

Penganiayaan terhadap YouTuber tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, kini berbuntut panjang.

Polri mengungkap Irjen Napoleon Bonaparte sebagai pelaku penganiayaan Muhammad Kece hingga babak belur.

Tetapi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Jenderal polisi bintang dua itu turut dibantu 3 narapidana Rutan Bareskrim Polri lainnya.

Belakangan polisi menyatakan seorang pelaku merupakan anak buah Habib Rizieq mantan laskar panglima FPI.

Bukan tanpa sebab amarah Irjen Napoleon Bonaparte memuncak hingga tega menganiaya Muhammad Kece di dalam penjara.

Mantan Kadivhubinter Polri ini berdalih melakukan tindakan terukur kepada Muhammad Kece.

YouTuber Muhammad Kece setelah dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Kolase TribunKaltara.com  / Istimewa dan kompas tv)
YouTuber Muhammad Kece setelah dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Kolase TribunKaltara.com / Istimewa dan kompas tv) (Kolase TribunKaltara.com / Istimewa dan kompas tv)

Baca juga: Gelagat Senyap Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Jenderal Polisi tak Sendiri

Melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan duduk perkara hingga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama tersebut.

Surat terbuka ini telah dikonfirmasi oleh pengacara Napoleon.

Dalam surat terbukanya Jenderal polisi bintang dua ini menyebutkan bahwa perbuatan Kece bisa membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama.

Tak cuma itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga menyayangkan tindakan pemerintah yang belum menghapus semua konten di media yang berkaitan dengan penodaan agama.

Meski demikian Irjen Napoleon Bonaparte tetap berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Muhammad Kece.

Berikut isi surat terbuka dari Irjen Napoleon Bonaparte :

1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.

5. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun risikonya.

Dibantu Anak Buah Habib Rizieq

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan kronologi insiden penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace atau M Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan tersangka kasus suap Djoko Tjandra, sementara Muhammad Kece adalah tersangka kasus penistaan agama.

Andi menyebut, Muhammad Kece melayangkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte pada 26 Agustus 2021.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

Ternyata, dari laporan Muhammad Kece itu terbukti bahwa ada tindakan penganiayaan.

"Dalam tahap penyelidikan, kita menemukan ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan M Kece."

"Dimana dalam laporan polisi dia menyebut mempersangkakan saudara NB terkait dugaan penganiyaan dan pengeroyokan," jelas Andi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021).

Baca juga: UPDATE Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Polisi Ini Segera Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?

Adapun insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 00.30 hingga 01.30 dini hari.

Peristiwa ini terjadi setelah Muhammad Kece diamankan polisi pada tanggal 25 Agustus 2021 malam.

Andi menjelaskan, seharusnya ruang tahanan Muhammad Kece tersebut memakai kunci gembok standar.

Akan tetapi, ketika itu, Irjen Napoleon Bonaparte memerintahkan petugas jaga mengganti kunci gembok terseut agar ia bisa masuk.

"NB meminta kepada petugas jaga untuk tidak menggunakan gembok standar tetapi gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."

"Ini yang mengakibatkan terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," lanjut dia.

Di situlah, terjadi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Penganiayaan tersebut meliputi tindakan pemukulan dan melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Tak sendirian, Irjen Napoleon Bonaparte memasuki sel tahanan Muhammad Kece bersama 3 napi lainnya.

Namun, peran 3 napi tersebut, lanjut Andi, ibarat hanya untuk membuat psikologis Muhammad Kece lemah.

Baca juga: Ada Bos Polri Lain Terlibat di Kasus Djoko Tjandra? Pengakuan Irjen Napoleon, Ini Jawaban Polisi

"Terungkap bahwa pemukulan terhdapa M kace dan melumuri wajah dan tubuh dengan tinja hanya dilkaukan oleh NB,"

"Tiga orang lainnya hanya digunakan untuk memperlemah psikologis daripada korban," jelasnya.

"Si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," imbuh dia.

Adapun satu di antara 3 napi itu, melibatkan anak buah Habib Rizieq, yakni terpidana yang menyangkut eks organisasi Front Pembela Islam ( FPI).

Sementara, dua lainnya, hanya terpidana kasus kejahatan umum.

"Salah satunya adalah napi yang melibatkan kasus eks organisasi FPI."

"Yang dua lagi utnuk tahanan piadana umum terkait pertanahan," ungkap Andi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Diduga Lakukan Penganiayaan: Kini Diisolasi, Terancam Dipecat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/22/nasib-irjen-napoleon-bonaparte-setelah-diduga-lakukan-penganiayaan-kini-diisolasi-terancam-dipecat?page=3.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Terbuka Irjen Napoleon, Akui Aniaya M Kece: Siapa pun Bisa Hina Saya, tapi Tidak Allahku, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/21/surat-terbuka-irjen-napoleon-akui-aniaya-m-kece-siapa-pun-bisa-hina-saya-tapi-tidak-allahku?page=all.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi M Kece Jadi Korban Penganiayaan Tanpa Perlawanan, Napoleon Libatkan Napi Eks FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/21/kronologi-m-kece-jadi-korban-penganiayaan-tanpa-perlawanan-napoleon-libatkan-napi-eks-fpi?page=all.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved