Berita Nasional Terkini
UPDATE Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Polisi Ini Segera Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?
Berikut ini merupakan update kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kece.
TRIBUNKALTARA.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kece masih bergulir.
Teranyar, tiga saksi diketahui sudah diperiksa oleh Polri dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri tersebut.
Tiga saksi yang telah diperiksa diketahui merupakan narapidana yang juga menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Bukan hanya itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga bakal diperiksa oleh penyidik.
Sekadar diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece terjadi saat mereka mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
YouTuber Muhammad Kece diketahui mendekam di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai narapidana kasus dugaan suap dalam kasus suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat insiden penganiayaan Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Polri Benarkan Jenderal Polisi jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Penjara Rutan Bareskrim
Ia menyampaikan pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan itu bertujuan agar mengetahui kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan ( Irjen Napoleon Bonaparte )," jelasnya.
Di sisi lain, Andi menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa 3 saksi dalam kasus tersebut.
Mereka semua adalah narapidana yang berada di Rutan Bareskrim Polri.
"3 saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," tukasnya.
