Berita Nasional Terkini
UPDATE Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Polisi Ini Segera Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?
Berikut ini merupakan update kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kece.
Dilaporkan bahwa YouTuber sekaligus tersangka penistaan agama, Muhammad Kece mengalami penganiayaan di dalam penjara.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Polri akhirnya mengetahui identitas pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Pelaku adalah seorang Jenderal polisi yang juga jadi tahanan di rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Jenderal polisi bintang dua ini juga ditahan di penjara yang sama dengan Muhammad Kece.
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021), mengutip Tribunnews.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tukasnya.
Baca juga: Raport Buruk Polri dari ICW, Beri Nilai E untuk Penindakan Kasus Korupsi Periode Januari - Juni 2021
Sempat Dibantah Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Youtuber Muhammad Kece, Sandi Situngkir membantah kabar kliennya dianiaya selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dalam kasus penistaan agama.
Bantahan tersebut setelah Sandi mendatangi langsung ke Bareskrim Polri untuk dapat memastikan kondisi kliennya pada Rabu (1/9/2021) pagi.
"Banyak informasi di luar, kalau Pak Kace isunya banyak kurang sehat. Ada juga katanya habis dipukulin.
Ada yang pukul. Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak. Meskipun kami tidak ketemu.
Tadi kata Pak Wadir dan Kasubdit baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
