Berita Nasional Terkini
UPDATE Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Polisi Ini Segera Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?
Berikut ini merupakan update kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kece.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke polisi atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Baca juga: Kena Tegur Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bereaksi, Berikan Perintah Khusus ke Anak Buahnya
Polri Benarkan Jenderal Polisi jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Penjara Rutan Bareskrim
Sebelumnya diberitakan, sempat heboh kabar penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece di penjara Rutan Bareskrim, Polri benarkan pelakunya seorang Jenderal polisi.
Akhirnya terkuak pelaku penganiayaan Muhammad Kece di dalam penjara Rutan Bareskrim Polri.
