Berita Nasional Terkini
Diduga Terkait Kasus Suap DAK Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Bakal Ada Tersangka?
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI yang juga politisi Partai Golkar, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jumat (24/9/2021) malam.
Sebelumnya Azis Syamsuddin telah diperiksa oleh KPK selama 8 jam oleh KPK, pada Juni lalu.
Pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, diduga terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus ( DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Bukan hanya itu, KPK bahkan sudah pernah melakukan penggeledahan di gedung DPR beberapa waktu lalu.
Termasuk ruang kerja Azis Syamsuddin turut digeledah KPK.
Kini, kedatangan Azis Syamsuddin ke KPK diduga kuat terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus ( DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Azis Syamsuddin.
KPK juga belum memberikan penjelasan terkait kedatangan Azis Syamsuddin KPK.
Termasuk soal status Azis Syamsuddin saat ini.
Baca juga: Sederet Jabatan Mentereng Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan jadi Tersangka oleh KPK
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.
Mengenakan batik lengan panjang kelir kuning, Azis Syamsuddin enggan bersuara.
Awak media terus mengejar Azis sampai ke dalam kantor KPK, tapi Azis Syamsuddin tetap bergeming. Ia lalu naik ke lantai 2 markas KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK sudah menemukan posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kini, tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK,
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negatif," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Suap di KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Membisu, Diperiksa 9 Jam & Dicekal
Profil Aziz Syamsuddin
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Aziz Syamsuddin adalah politikus dari Partai Golkar dan merupakan anggota DPR-RI Komisi III.
Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970,saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Perjalanan kariernya di parlemen bermula pada 2004.
Saat itu, Aziz Syamsuddin menjadi anggota Komisi III DPR RI, membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Di periode yang sama, ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi III.
Lulusan Hukum Trisakti ini pernah bekerja sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak tahun 1994 hingga 2004.
Pada 2004, ia mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.
Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi.
Beberapa kali ia sempat menduduki jabatan penting di dalamnya.
Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011.
Ia juga aktif menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Juga International Bar Association Harley Owner Group Chapter, Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia Bid. Diklat, dan Dewan Penasehat DPD II Golkar Tulangbawang.
Aziz Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, yang merupakan tersangka suap Wisma Atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Saat itu, nama Aziz tercatat dalam dukumen perusahaan PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin.
KPK Lakukan Penggeledahan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Yakni dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," jelasnya.
(*)