Berita Tarakan Terkini

Jangan Percaya Hoaks! UPT Tarakan Command Center ATCS Tegaskan tak Berlakukan Tilang Elektronik

Jangan percaya hoaks! Kepala UPT Tarakan Command Center ATCS Fadly Wardhana tegaskan tak berlakukan tilang elektronik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tampak pengoperasian CCTV dari ruang kendali pusat di Tarakan Command Center. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Jangan percaya hoaks! Kepala UPT Tarakan Command Center ATCS Fadly Wardhana tegaskan tak berlakukan tilang elektronik.

Beberapa hari terakhir, masyarakat menerima informasi bahwa CCTV yang terintegrasi langsung ke Command Center bisa melakukan tilang elektronik.

Informasi ini tertulis dan tersebar dalam grup WhatsApp.

Baca juga: PMI Kota Tarakan Buka Layanan Donor Plasma Konvalensen Metode Konvensional

Dikatakan Fadly Wardhana, Kepala UPT Tarakan Command Center ATCS mengatakan, pihaknya dalam momen ini ingin meluruskan informasi yang sudah terlanjur beredar di tengah masyarakat.

Informasi yang sudah terlanjur tersebar di grup WhatsApp dan media sosial tersebut berbunyi.

“Info semua CCTV sudah aktif di setiap simpangan jalan, harap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan akan diadakan tilang elektronik. Sampaikan ke semua keluarga dan kerabat”.

Ditegaskan Fadly Wardhana, informasi yang yang beredar tersebut dipastikan hoaks terkait adanya kata tilang elektronik.

Baca juga: Pertama Kalinya Kota Tarakan Laksanakan Vaksinasi Ibu Hamil, Sasar 387 Orang, Antrean Sepi 

Ia membenarkan bahwa saat ini untuk CCTV sudah mulai aktif pasca dipasang di beberapa titik atau ruang persimpangan jalan di Kota Tarakan.

“Jadi kami menitikberatkan pada kata tilang elektroniknya. Bukan CCTV-nya. Kalau CCTV-nya benar sudah ada. Tapi kalau masalah sistem E-Tilangnya itu kita harus berada di level lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang dimaksudkan dengan level lebih tinggi yakni harus meningkatkan spesifikasi yang lebih tinggi.

Ia melanjutkan saat ini spesifikasi yang dimiliki Tarakan Command Center yakni CCTV ATCS atau area traffic control system.

“Jadi tidak sampai ke tilang elektronik. ATCS ini bisa menghitung jumlah dan jenis kendaraan yang lewat. Pemantauan kondisi berlalu lintas tidak tertib dan bisa ditegur secara langsung,” jelasnya.

Sehingga sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak betul jika Tarakan Command Center juga bisa melakukan penilangan.

Baca juga: Jadwal dan Tarif Speedboat Hari Ini, Berangkat dari Tanjung Selor, Tujuan Tarakan Bunyu dan Nunukan,

Karena dalam E-Tilang ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Dan menjadi kewenangan instansi lain.

“Bukan kewenangan Command Center,” pungkasnya.

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved