Kabar Artis
Gugatan Soal Anak Ditolak, Amalia Fujiawati Beri Ucapan Selamat Menohok untuk Bambang Pamungkas
"Kita lihat aja pengadilan di akhirat nanti seperti apa, kan kita nggak tahu,” kata Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas terkait asal usul anak dan nafkah.
Keputusan tersebut dikeluarkan majelis hakim pada Kamis (23/9/2021) kemarin secara e-court.
Baca juga: Terkuak, Hasil Tes DNA Anak Amalia Fujiawati Terbukti Darah Daging Bambang Pamungkas, Ini Harapannya
Menanggapi hal tersebut, Amalia Fujiawati mengaku masih berpikir untuk melakukan upaya banding atas keputusan hakim.
“Belum tahu, belum ada rencana apa-apa,” kata Amalia, dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (25/9/2021).
Lebih lanjut Amalia Fujiawati mengucapkan selamat pada mantan suami sirinya yang telah berhasil memenangkan perkara ini.
Kendati gagal menuntut keadilan untuk dua buah hatinya yang ia sebut darah daging Bepe, Amalia yakin jika mantan suaminya kelak akan mempertanggungjawabkan hal itu di akhirat.
“Saya ucapin selamat kepada mas Bambang Pamungkas juga kepada lawyer-nya Z. Khasanul telah memenangkan perkara ini, juga majelis hakim yang men-support mas Bambang saya ucapkan selamat." ungkap Amalia Fujiawati.
"Kita lihat aja pengadilan di akhirat nanti seperti apa, kan kita nggak tahu,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu pula, Amalia Fujiawati mengaku dirinya tidak merasa kecewa atas keputusan hakim.
Sebab sejak jauh-jauh hari dia sudah menebak jika gugatannya itu akan ditolak majelis hakim.

“Kalau kecewa karena hasil keputusannya itu enggak, udah ketebak karena terganjal produk hukum isbat nikah palsu ini,” ujarnya.
Pasalnya semasa menikah dengan Bambang Pamungkas secara siri, Amalia mengaku sempat membuat isbat nikah palsu untuk mendapatkan buku nikah.
Hal itu digunakan untuk memudahkan proses pekerjaan Amalia. Namun perempuan berhijab ini mengklaim tak lagi meneruskan proses tersebut meski isbat nikah palsu sudah diterbitkan.
“Saya kan dulu bekerja di suatu tempat yang mengharuskan lapor nikah, harus ada buku nikah kan dan mas Bambang menyarankan dan membiayai buku nikah palsu itu,” terang Amalia Fujiawati.
Diberitakan sebelumnya Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas terkait hak asal usul dan nafkah atas dua buah hatinya.