Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan Target PAD di APBD Perubahan Tahun 2021 Meningkat Tujuh Persen

Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Minggu (26/9) pagi menghadiri agenda bersama DPRD Kota Tarakan. Target PAD meningkat 7 Persen.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wakil Wali Kota Tarakan, Efendhi Djuprianto saat menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS. Dokumentasi Humas Pemkot Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Minggu (26/9) pagi menghadiri agenda bersama DPRD Kota Tarakan.

Kali ini agenda menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan tentang Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tarakan tahun anggaran 202.

Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P tahun 2021 pada malam harinya.

Baca juga: Cara Pemprov Kaltara Genjot PAD, Ingatkan Perusahaan Soal Pajak hingga Mutasi Nomor Kendaraan

Kedua agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD pada dua rapat paripurna yang merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD-P Kota Tarakan.

Perda APBD-P ini nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Kota Tarakan dalam pelaksanaan anggaran, yang rencananya akan dilaksanakan mulai triwulan keempat tahun 2021 ini.

Baca juga: Potensi PAD Bagi Tarakan, Rusus di Kelurahan Juata Permai Belum Dihibahkan Kementerian Perumahan

Terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pokok rencana APBD-P ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Wali Kota.

Salah satunya terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sehingga beberapa pos belanja perlu dilakukan penyesuaian.

Wakil Wali Kota Tarakan, Efendhi Djuprianto saat menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS. Dokumentasi Humas Pemkot Tarakan
Wakil Wali Kota Tarakan, Efendhi Djuprianto saat menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS. Dokumentasi Humas Pemkot Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Di samping itu, Pemkot menargetkan pendapatan daerah meningkat 7 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2021 yang telah berjalan.

Baca juga: Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah, Penerapan E-Parkir di Kota Tarakan Libatkan RT

“RAPBD-P 2021 dapat mendorong peningkatan infrastruktur, pembangunan SDM, dan pelayanan masyarakat agar cita-cita mencapai visi Kota Tarakan dapat diwujudkan,” ujar Efendhi Djuprianto.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved