Berita Tarakan Terkini

Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah, Penerapan E-Parkir di Kota Tarakan Libatkan RT

Pemkot Tarakan saat ini terus memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah( PAD) salah satunya dari kantong E-Parkir.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas petugas parkir di halaman parkir KFC Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pemkot Tarakan saat ini terus memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) salah satunya dari kantong E-Parkir.

Proses mewujudkan program itu saat ini masih digodok. Nantinya untuk melancarkan kegiatan ini, akan melibatkan ketua RT di Kota Tarakan.

"Jadi supaya harapan kita mudahan bisa lebih optimal. Ketua RT juga tahu siapa belum bayar siapa belum," urai Wali Kota Tarakan, dr Khairul.

Baca juga: 3 Pekan Tidak Masuk Kantor, Oknum Kepala Sekolah di Tarakan Terancam Dijatuhi Sanksi Disiplin

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Stres, Seorang Penumpang Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Lompat ke Laut

Baca juga: Vaksinasi Masyarakat Umum Belum Dilaksanakan, Jubir Satgas Covid-19 Tarakan Beber Alasannya

Ia mencontohkan seperti kasus pembayaran tagihan PBB masyarakat. Tak menampik, masih ada yang malas datang ke bank melakukan pembayaran.

"Karena kita cash lash gak boleh tunai. Misalnya tagihan PBB-nya Rp 12 ribu atau Rp 20 ribu, itu yang membuat malas dia ke bank.

Sehingga kami mau berdayakan RT agar ada collecting. Menggunakan aplikasi Bankaltimtara. Ini hasilnya lebih baik," harapnya.

Terkait E-Parkir lanjutnya mekanisme mulai dari pendataan dari tingkat RT. Nanti setiap KK atau rumah akan dicatat berapa jumlah kendaraan yang dimiliki.

"Berapa mobil dan motornya. Nanti kita sosialisasi dan ditawarkan ikut E-Parkir. Kita harapakan RT terlibat," ujar dr Khairul.

Termasuk pula peran RT dalam hal sosialisasi dan penarikan atau pengumpulan kolektif. Nantinya akan dibuat barcode untuk memudahkan transaksi.

"Saldonya nanti RT itu melalui aplikasi Bankaltimtara. Aplikasi itu kita ada deposit saldonya di situ," ujarnya.

Ini sistemnya nanti akan diterapkan berlangganan per tahun.

Sehingga masyarakat saat parkir di titik yang sudah ditentukan tak perlu membayar manual.

Jika nanti semua berjalan lancar, Wali Kota mengharapkan tak ada lagi pemungutan biaya parkir manual.
Ke depannya petugas parkir hanya menata dsn mengatur kendaraan.

"Selama ini petugas sudah digaji setiap bulan. Dapatnya Rp 2 juta di luar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cegah Prajurit Terlibat Narkoba, TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto di Tarakan Jalani Tes Urine

Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Malinau-Tarakan Kalimantan Utara, Lengkap Harga Tiket Terbaru Tahun 2021

Baca juga: Hadiri Pembukaan MTQ, Wali Kota Harapkan Utusan Asal Tarakan Bisa Bersaing di Tingkat Provinsi

Jadi saya kira mereka tidak lagi memegang atau memungut uang dari pemilik kendaraan. Tugasnya hanya menata dan mengatur parkir," ungkap dr Khairul.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved