Berita Nasional Terkini

Tersangkut Kasus Suap Lelang Proyek, Bupati HSU Abdul Wahid Tertunduk, Bungkam Usai Diperiksa KPK

Tersangkut kasus suap lelang proyek irigasi, Bupati Hulu Sungai Utara atau HSU Abdul Wahid tertunduk dan terdiam, bungkam usai diperiksa KPK.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021) malam. 

TRIBUNKALTARA.COM - Tersangkut kasus suap lelang proyek irigasi, Bupati Hulu Sungai Utara atau HSU Abdul Wahid tertunduk dan terdiam, bungkam usai diperiksa KPK.

Setelah menetapkan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali mengusut kasus suap di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melakukan pemeriksaan kepada Bupati Hulu Sungai Utara ( HSU ) Abdul Wahid.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah dinas ( Rumdin) Bupati Hulu Sungai Utara ( HSU ) Abdul Wahid.

Baca juga: Disebut Temui Jokowi, Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah! Buka Suara Soal Tawaran jadi ASN Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, Jumat (1/10/2021) malam.

Abdul Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun 2021-2022.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekira pukul 21.24 WIB, Abdul Wahid yang memakai setelan kemeja putih, celana hitam, serta kopiah lebih memilih bungkam.

Sembari menjinjing tas kotak di tangan kanan, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU itu bungkam dan tertunduk hingga menuju mobil Toyota Kijang Innova berpelat nomor B 2955 BIH.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Abdul Wahid diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas.

Baca juga: Trending Topic BEM SI Ultimatum Jokowi soal Pemecatan 56 Pegawai KPK, Nitizen: Kok Baru Sekarang?

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH dkk. Bertempat di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav. K4, atas nama Abdul Wahid, Bupati HSU Kalsel," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, Kamis (16/9/2021).

Sebagai penerima, yakni Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu M​​​​arhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara telah merencanakan untuk dilakukan lelang proyek irigasi, yaitu rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1,9 miliar, dan rehabilitasi jaringan irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Korupsi Berjamaah Muara Enim, KPK Tetapkan Tersangka 10 Anggota DPRD dan Dijejer Pakai Rompi Oranye

Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut, dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee 15 persen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved