Kabar Artis
Belum Siap Mental, Anak Nia Daniaty Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Susanti Agustina mengatakan jika Olivia Nathania itu belum siap mental untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda Metro Jaya.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar diketahui mangkir dari panggilan polisi terkait laporan dugaan penipuan CPNS, pada hari pada hari ini, Selasa (5/10/2021).
Melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina mengatakan jika kliennya itu belum siap mental untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ngaku Hanya Tawarkan Jasa Les CPNS, Mantan Guru Sebut Klarifikasi Anak Nia Daniaty Karangan Bebas
“Olivia hari ini tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan. Oi sendiri belum siap mental dan dokumen-dokumennya masih ada yang kurang,” kata Susanti dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut pengacara Olivia Nathania ini mengatakan pihaknya meminta untuk pemeriksaan kliennya dijadwalkan ulang pada pekan depan.
“Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada penyidik pada direktur khususnya untuk reschedule lagi paling telat hari Senin tanggal 11,” imbuhnya.
Selain Olivia Nathania, menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar juga turut dilaporkan atas kasus dugaan penipuan ini.

Berkaitan dengan hal tersebut Susanti Agustina membenarkan jika suami kliennya turut diperiksa hari ini.
Namun Rafly N Tilaar juga tidak bisa hadir dengan alasan sakit.
“Hari ini harusnya diperiksa ya tapi Rafly itu kan sudah sekitar lima hari yang lalu sakit tipes dan surat sakitnya juga sudah kita serahkan ke Kemenkumham,” ujar Susanti.
Sementara itu menyoal laporan Agustin soal laporan dugaan penipuan CPNS ini, pengacara Olivia Nathania meyakini jika mantan guru SMA kliennya itu bukanlah korban.
Menurutnya Agustin juga turut terlibat dari kasus ini karena perannya sebagai perekrut dari terduga korban penipuan.
“Pelapor ibu Agustin ini tidak menjadi korban melainkan bekerja sama dengan Oi dan ibu Agustin. Karena yang banyak merekrut orang untuk ikut calon CPNS ini ibu Agustin,” kata Susanti.
Dikonfirmasi perihal keterlibatan Olivia Nathania soal adanya pelantikan secara virtual yang diduga fiktif, lagi-lagi anak Nia Daniaty tersebut mengaku tak tahu menahu.
“Menurut Olivia dia tidak tahu mengenai kegiatan tersebut,” jelasnya.

Saat ini pihak Olivia Nathania tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti seperti transaksi dengan Agustin maupun berkas lain sebelum diperiksa pihak kepolisian.
“Karena rekening uang masuk banyak sekali dan ini masih seperempat, kurang lebih ada 1,5 miliar yang diterima Olivia,” ujar pengacara Oi.
Dia mengatakan uang tersebut digunakan sebagai biaya bimbingan belajar atau les CPNS, seperti apa yang ia sampaikan pada klarifikasi sebelumnya.
Olivia Nathania dan suaminya dipolisikan atas dugaan penipuan CPNS
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan bersama dengan suaminya, Rafly Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021.
“Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat,” kata pengacara korban, Odie Hudiyanto dikutip TribunKaltara dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (25/9/2021).
Tak tanggung-tanggung, Odie mengatakan jika Olivia Nathania dan suaminya telah menipu ratusan orang dengan total kerugian yang mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Anak Nia Daniaty Beber Bukti Mantan Gurunya Ikut Terima Uang
“Terlapor (Olivia dan Rafli) telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian 9,7 miliar,” imbuhnya.
Odie Hudiyanto menceritakan, anak Nia Daniaty ini menawarkan kliennya untuk mengikuti penerimaan anggota PNS melalui jalur prestasi.
Para korban ini dijanjikan untuk menempati posisi yang kosong dari anggota PNS yang tak lagi menjabat karena diberhentikan secara tidak hormat maupun meninggal dunia akibat pandemi.

“Ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi mereka ini akan menggantikan posisi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat atau yang meninggal dunia karena pandemi,” papar Odie.
Untuk itulah, kliennya diminta menyetorkan sejumlah dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Uang yang diminta pun variatif mulari dari Rp 25 juta hingga Rp 165 juta.
“Modusnya adalah dengan cara bujuk rayu iming-iming bahwa dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk serahkan uang kepada Oli baik secara cash maupun transfer,” terangnya.
Baca juga: Janjikan Posisi PNS via Jalur Prestasi, Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Untuk melancarkan aksinya, Olivia Nathania disebut telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun setelah para korban melakukan pengecekkan, didapati bahwa SK tersebut palsu.
“Oli menyerahkan surat-surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN, setelah kami cek ternyata tidak ada nama-nama para korban,” pungkas Odie Hudiyanto.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)