Kabar Artis
Janjikan Posisi PNS via Jalur Prestasi, Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
“Oli menyerahkan surat-surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN, setelah kami cek ternyata tidak ada nama-nama para korban,” pungkas Odie.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi lawas Nia Daniaty, pasalnya anak sulungnya, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Olivia Nathania dilaporkan bersama dengan suaminya, Rafly Tilaar ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Baca juga: Beralasan Sakit, Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
“Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat,” kata pengacara korban, Odie Hudiyanto dikutip TribunKaltara dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (25/9/2021).
Tak tanggung-tanggung, Odie mengatakan jika Olivia Nathania dan suaminya telah menipu ratusan orang dengan total kerugian yang mencapai Rp 9,7 miliar.
“Terlapor (Olivia dan Rafli) telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian 9,7 miliar,” imbuhnya.
Odie Hudiyanto menceritakan, anak Nia Daniaty ini menawarkan kliennya untuk mengikuti penerimaan anggota PNS melalui jalur prestasi.
Para korban ini dijanjikan untuk menempati posisi yang kosong dari anggota PNS yang tak lagi menjabat karena diberhentikan secara tidak hormat maupun meninggal dunia akibat pandemi.
“Ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi mereka ini akan menggantikan posisi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat atau yang meninggal dunia karena pandemi,” papar Odie.
Untuk itulah, kliennya diminta menyetorkan sejumlah dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Uang yang diminta pun variatif mulari dari Rp 25 juta hingga Rp 165 juta.

“Modusnya adalah dengan cara bujuk rayu iming-iming bahwa dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk serahkan uang kepada Oli baik secara cash maupun transfer,” terangnya.
Untuk melancarkan aksinya, Olivia Nathania disebut telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Asusila Gisel dan Nobu, Masih Wajib Lapor di Polda Metro Jaya?
Namun setelah para korban melakukan pengecekkan, didapati bahwa SK tersebut palsu.
“Oli menyerahkan surat-surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN, setelah kami cek ternyata tidak ada nama-nama para korban,” pungkas Odie Hudiyanto.
Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari pihak Nia Daniaty bahkan akun Instagram putrinya Olivia Nathania saat ini sudah dinonaktifkan.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)