Berita Daerah Terkini
Gegara Minta Nomor Hp Wanita, Oknum Polantas Tangerang Dibebastugaskan, Kesaksian Korban: Oh Cewe
Gegera minta nomor Hp seorang wanita saat menilang, oknum Polantas Polres Metro Tangerang Kota dibebastugaskan, Berikut kesaksian korban: Oh Cewe.
TRIBUNKALTARA.COM - Gegera minta nomor Hp seorang wanita saat menilang, oknum polantas Polres Metro Tangerang Kota dibebastugaskan, Berikut kesaksian korban: Oh Cewe.
Cuitan seorang perempuan yang berada di wilyah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban kegenitan oknum polisi lalulintas atau polantas.
Menurut kisah RNA (27) yang merupakan korban, berawal dari dirinya hendak ditilang karena melanggar lalulintas, sekira pukul 2 pagi.
Saat hendak ditilang, oknum polantas meminta nomor hp saat mengetahui yang ditilang adalah seorang perempuan.
Baca juga: Belum Siap Mental, Anak Nia Daniaty Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Polres Metro Tangerang Kota membebastugaskan oknum polisi lalu lintas berinisial FA setelah aksi genitnya yang menilang lalu meminta nomor ponsel pemotor wanita RNA (27) viral di media sosial.
Akibat ulahmya, FA kini dibebastugaskan dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Aksi tak terpuji FA diketahui dilakukan pada 19 September 2021 saat menilang pengendara motor wanita di dekat Tang City Mall, Kota Tangerang, Banten.
"Masih proses di Propam. Dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan dibebaskan dari tugas rutin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, Abdul tidak memerinci secara proses pemeriksaan FA akan rampung.
Ia hanya menyebut bahwa FA masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Aksi genit FA sangat disayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia meminta maaf atas ulah FA karena mencoreng korps polantas.
Sambodo juga memastikan FA bakal diberi tindakan oleh kesatuannya sesuai kesalahan yang ia buat.
"Sangat disayangkan memang, mewakili Ditlantas kami minta maaf. Selanjutnya yang bersangkutan akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo, Kamis (30/9/2021) kemarin.
FA sendiri telah meninta maaf atas ulahnya. Ia mengakui kesalahannya karena meminta nomor HP RNA saat proses tilang dan telah meminta maaf kepada ibu RNA.
Baca juga: Dilaporkan Polisi oleh Marlina Atas Dugaan KDRT, Mansyardin: Sebagai Warga Kita Ikuti Prosesnya