Berita Tarakan Terkini
Kota Tarakan Dapat Jatah 44.000 Dosis Vaksin Pfizer, Bakal Didistribusikan ke Puskesmas
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan Kota Tarakan bakalan mendapatkan alokasi vaksin jenis Pfizer 44.000
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan Kota Tarakan bakalan mendapatkan alokasi vaksin jenis Pfizer.
“Kita mau kedatangan vaksin itu dalam jumlah banyak,” ujarnya.
Jadi ke depan jadwal vaksinasi bakalan padat dan ada setiap hari. Sebelumnya vaksin jenis Moderna sudah didistribusikan di masing-masing puskesmas.
“Kemarin jenis Moderna di puskesmas. Nanti bakal didistribukan lagi ke puskesmas karena harus habis dalam waktu sebulan,” jelasnya.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Malinau Capai 51 Persen, Kadinkes Sebut Sasaran Tambah jadi 62.463 Jiwa
Vaksin jenis Pvizer ini sendiri ditarget harus habis dalam sebulan. Perlakuannya sendiri lebih ekstrem daripada Moderna.
“Perawatannya, penanganannya, penyimpanannya harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Adapun masyarakat yang bingung mendapatkan vaksinasi, bisa mendaftarkan diri ke RT untuk kemudian melaksanakan vaksinasi ke puskesmas terdekat.
Baca juga: Empat Hari Vaksinasi, Antusias Warga Tinggi, Rela Antre di Gerai Vaksin Pasar Induk Tanjung Selor
“Lewat RT daftarnya. Kesulitassn teman-teman di Puskesmass kebanyakan misalnya daftar 50, begitu akan vaksin yang datang tidak semuanya 50 orang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, total ada sekitar 44 ribu dosis jenis vaksin Pvizer bakal tiba di Kota Tarakan. Tingkat efikasi sendiri, Pvizer dan Moderna kurang lebih sama lanjut dr Devi.

“Berdasarkan riset penelitiannya, umur 18 tahun sampai sekian, di atas itu 84 persen. Kurang lebih dengan Moderna,” jelasnya.
Baca juga: Vaksinasi Sasar Siswa SMA di Pedalaman, Dinkes Distribusikan 480 Dosis Vaksin ke Malinau Selatan
Penyuntikannya lanjut dr Devi sama dengan Sinovac dan AstraZeneca, disuntik dua kali dengan jeda waktu minimal 21 hari. “Akan tiba dalam waktu dekat, ditunggu saja,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah