Kabar Artis

Tiba di Polda Metro Jaya, Orangtua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Terkait Laporan Penghinaan

“Agenda seperti biasa BAP keterangan saksi ya,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu Ting Ting.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan sebagai saksi, pada Selasa (12/10/2021).

Pelantun lagu Sambalado itu pun tampak menemani kedua orangtuanya bersama dengan kuasa hukum, Minola Sebayang.

Baca juga: Ayu Ting Ting Kenakan Gaun Pengantin, Segera Akhiri Status Janda? Ayah Rozak: Amin, Mau Mantuan Lagi

Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting itu berkaitan dengan laporan sang biduan perihal dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang, Kartika Damayanti alias KD.

“Agenda seperti biasa BAP keterangan saksi ya,” kata Minola Sebayang, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Star Story, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu Ayah Rozak dan Umi Kalsum enggan berbicara banyak dan hanya melambaikan tangan pada awak media.

Ayu Ting Ting pun tak banyak berkomentar dan meminta doa saat diwawancara.

“Doain aja ya, sehat-sehat,” ujar Ayu Ting Ting merespon pertanyaan awak media.

Seperti diketahui sebelumnya orangtuan Ayu Ting Ting dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/10/2021) lalu.

Namun hal tersebut batal dilakukan, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting pun minta untuk dijadwalkan ulang.

Ayu Ting Ting setelah jalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Ayu Ting Ting setelah jalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Ayu Ting Ting Ungkap Keinginan Beri Efek Jera untuk KD

Sebelum Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi, terlebih dahulu Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah dimintai keterangan penyidik sebanyak dua kali.

Ayu Ting Ting diketahui memenuhi panggilan kepolisian terkait laporannya pada 31 Agustus dan 14 September lalu.

Saat itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan kliennya dicecar 15 pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Batal Datang ke Polda Metro Jaya, Minola Sebut Kirim Surat Dijadwalkan Ulang

“Hari ini kami hadir sesuai dengan janji kami kepada penyidik, untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang belum sempat diajukan beberapa waktu lalu,” kata Minola dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Rabu (15/9/2021).

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting kini sudah selesai dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved