Kabar Artis

Tiba di Polda Metro Jaya, Orangtua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Terkait Laporan Penghinaan

“Agenda seperti biasa BAP keterangan saksi ya,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu Ting Ting.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan sebagai saksi, pada Selasa (12/10/2021).

Pelantun lagu Sambalado itu pun tampak menemani kedua orangtuanya bersama dengan kuasa hukum, Minola Sebayang.

Baca juga: Ayu Ting Ting Kenakan Gaun Pengantin, Segera Akhiri Status Janda? Ayah Rozak: Amin, Mau Mantuan Lagi

Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting itu berkaitan dengan laporan sang biduan perihal dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang, Kartika Damayanti alias KD.

“Agenda seperti biasa BAP keterangan saksi ya,” kata Minola Sebayang, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Star Story, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu Ayah Rozak dan Umi Kalsum enggan berbicara banyak dan hanya melambaikan tangan pada awak media.

Ayu Ting Ting pun tak banyak berkomentar dan meminta doa saat diwawancara.

“Doain aja ya, sehat-sehat,” ujar Ayu Ting Ting merespon pertanyaan awak media.

Seperti diketahui sebelumnya orangtuan Ayu Ting Ting dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/10/2021) lalu.

Namun hal tersebut batal dilakukan, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting pun minta untuk dijadwalkan ulang.

Ayu Ting Ting setelah jalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Ayu Ting Ting setelah jalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Ayu Ting Ting Ungkap Keinginan Beri Efek Jera untuk KD

Sebelum Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi, terlebih dahulu Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah dimintai keterangan penyidik sebanyak dua kali.

Ayu Ting Ting diketahui memenuhi panggilan kepolisian terkait laporannya pada 31 Agustus dan 14 September lalu.

Saat itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan kliennya dicecar 15 pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Batal Datang ke Polda Metro Jaya, Minola Sebut Kirim Surat Dijadwalkan Ulang

“Hari ini kami hadir sesuai dengan janji kami kepada penyidik, untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang belum sempat diajukan beberapa waktu lalu,” kata Minola dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Rabu (15/9/2021).

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting kini sudah selesai dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Disinggung soal isi pertanyaan tersebut, Minola berujar kliennya itu dimintai keterangan seputar akun Instagram @gundik_empang yang ia laporkan.

Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan.
Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

“15 pertanyaan tadi berkaitan dengan hal-hal apakah Ayu berteman apa tidak dengan akun @gundik_empang, terus dari mana awal tahunya ada postingan yang isinya menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis

Terus kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan oleh Ayu apakah terhina atau tidak, yang diajukan lebih detail dan mendalam,” papar Minola Sebayang.

Sementara itu Ayu Ting Ting yang terlihat memakai baju biru dongker itu mengaku lega usai menyelesaikan pemeriksaan pada penyidik.

“Iya (lega) Alhamdulillah semua sesuai rencana, senang banget hari ini. Semua kita jawab apa yang ditanyakan penyidik,” tutur Ayu Ting Ting.

Pelantun lagu Alamat Palsu itu pun berharap agar laporannya terhadap Kartika Damayanti alias KD ini berjalan lancar dan pelaku penghinaan dirinya dan buah hatinya mendapat efek jera.

Ayu Ting Ting berujar langkah hukum yang ia tempuh kali ini merupakan cara baginya untuk memperjuangkan masa depan anak semata wayangnya.

Baca juga: Belum Bayar Utang Rp 700 Ribu ke Wendi Cagur, Ayu Ting Ting Ditegur Pedagang, Begini Penjelasannya 

“Ini saya lakuin untuk masa depan Bilqis ke depannya, saya harus bertindak sebagai orangtua apalagi  jejak digital itu tidak bisa dihapus,” pungkas Ayu Ting Ting.

Sebagaimana yang diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan seorang warganet bernama Kartika Damayanti alias KD yang merupakan pemilik akun Instagram, @gundik_empang atas dugaan penginaan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

 
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved