Berita Bulungan Terkini
Kabupaten Bulungan Masuk PPKM Level 3, Bupati Syarwani Beber Perbedaan dan Penyebab Turun Level
Kabupaten Bulungan masuk PPKM Level 3, Bupati Bulungan Syarwani beber perbedaan dan penyebab turun level.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan masuk PPKM Level 3, Bupati Bulungan Syarwani beber perbedaan dan penyebab turun level.
Kabupaten Bulungan kini masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.
Untuk di Kaltara, selain Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan juga masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.
Baca juga: Kabupaten Bulungan Masuk Wilayah PPKM Level 3, PTM Terbatas Dilaksanakan Bersyarat
Menurut Bupati Bulungan Syarwani, masuknya Bulungan dalam PPKM Level 3, tidak terlepas dari beberapa indikator perbaikan penanganan Covid-19, seperti angka positivity rate yang semakin menurun.
"Memang ada perbaikan semenjak PPKM Level 4 yang dua minggu itu, dan positivity rate kita sudah di bawah 5 persen, dan terakhir itu 2,4 persen," kata Bupati Bulungan Syarwani, Selasa (19/10/2021).
"Sehingga mungkin itu yang menjadi indikator penurunan dan perbaikan level kita," tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa jangka waktu penerapan PPKM Level 3 nantinya akan berbeda dengan PPKM Level 4, dari yang biasanya berlangsung selama dua minggu kini menjadi tiga minggu.
Di mana berdasarkan Inmendagri No. 54/2021 pelaksanaan PPKM Level 3 akan berlangsung dari 19 Oktober hingga 8 November nanti.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Selasa 19 Oktober 2021, BMKG Prediksi Bulungan Hujan Ringan Siang Ini
"Dan ini nanti akan berlangsung 3 minggu ya jadi sampai awal November nanti," tambahnya.
Menurutnya, yang lebih penting dari penurunan level PPKM ialah pada penerapan aturan dalam PPKM serta kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
"Persoalannya bukan pada Level 3, tapi penerapan PPKM-nya, penggunaan maskernya dan prokes itu yang harus kita lakukan apapun levelnya," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi