Liga 2

Semakin Merana di Liga 2, AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi hingga Denda Nyaris Rp 100 Juta

PSG Pati atau AHHA PS Pati FC semakin merana di Liga 2, klub milik Atta Halilintar itu banjir sanksi hingga denda nyaris Rp 100 Juta.

TribunKaltara.com
AHHA PS Pati FC. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - PSG Pati atau AHHA PS Pati FC semakin merana di Liga 2, klub milik Atta Halilintar itu banjir sanksi hingga denda nyaris Rp 100 Juta.

Perjuangan AHHA PS Pati FC semakin berat di Liga 2, menyusul rentetan masalah yang tim asuhan Joko Susilo ini.

Upaya AHHA PS Pati FC lolos ke Liga 1 harus melewati jalan terjal dengan persoalan yang dilakukan pemainnya.

Terbaru, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi bagi AHHA PS Pati FC di Liga 2 imbas tingkah buruk pemainnya di lapangan.

Komdis PSSI mendakwa AHHA PS Pati FC sebagai tim yang memiliki tingkah laku buruk.

Hal ini berdasarkan tindakan pemain AHHA PS Pati FC di lapangan baru-baru ini.

Bahkan AHHA PS Pati FC didenda nyaris Rp 100 juta.

Rincian denda tersebut meliputi Rp 30 juta untuk klub milik Atta Halilintar dan Rp 50 juta dikenakan ke pemain AHHA PS Pati FC.

Denda Rp 30 juta dijatuhkan ke AHHA PS Pati FC lantaran klub tersebut lambat dalam melakukan kick off.

Itu terjadi ketika AHHA PS Pati berhadapan dengan PSCS Cilacap di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (4/10/2021).

Sementara untuk denda Rp 50 juta dikenakan kepada Heri Setiawan, pemain AHHA PS Pati FC.

Heri Setiawan melakukan bentuk pelanggaran yang melanggar fair play, memegang dan menampel perangkat pertandingan dengan keras.

Baca juga: Update Hasil Liga 2 Malam ini, RANS Cilegon FC Kalahkan Badak Lampung, AHHA PS Pati Kalah Lagi

Tak cuma denda, Heri Setiawan juga harus mendapat larangan aktif di sepak bola hingga enam bulan.

Kemudian pemain AHHA PS Pati FC lainnya, Nurhidayat Haji Haris dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan.

Pemain AHHA PS Pati FC ini juga dikenakan denda sebesar tiga juta rupiah akibat dengan sengaja menyikut pemain lawan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved