Berita Nasional Terkini

Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability

Editor: Sumarsono
DOK KOMINFO
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate 

“Saya mengapresiasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top,” ujarnya.

Baca juga: AMSI Luncurkan ‘AMSI Crisis Center Covid-19’, Beri Edukasi Penanganan Pandemi bagi Pekerja Media

Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media.

Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.

Hubungan Tepat dan Sehat

Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.

“Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak.

Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital,” jelasnya.

Baca juga: Setelah Polisi, Giliran Dewan Pers Tolak Laporan Relawan Jokowi, Soal Kursi Kosong Najwa Shihab

Agus Sudibyo menegaskan semangat dari rancangan (draft) UU ini bukan antiplatform, bukan antitransformasi digital.

“Tetapi untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability Game mengharapkan kalangan penerbit di Indonesia nantinya memiliki posisi yang lebih baik dalam satuan dengan platform.

“Kemudian berkorelasi dengan upaya untuk terus menegakkan jurnalisme yang beradab (good public journalis) melalui cara menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat antara platformplatform digital dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Agus Sudibyo penyusunan “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” telah melalui studi banding dan riset.

“Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi news media gaming code di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian the journalism and competition apps,” paparnya.

Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draft Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia.

“Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved