Berita Bulungan Terkini

11 Kali Mencuri Tabung Gas & 2 Kotak Amal,Polres Bulungan Berhasil Amankan Pelaku, Ini Lokasinya

Kasatreskrim Bulungan Iptu Muhammad Khomaini bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bulungan berhasil mankan pelaku pencuri kotak amal dan tabunggas.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-POLRES BULUNGAN
Polres Bulungan berhasil mengamankan pelaku pencuri kotak amal dan tabung gas di Jalan Katamso Tanjung pukul 23.10 Minggu (24/10/2021) tadi malam. 

- Jalan Mangga 1 (Depan Hotel Crown)

- Jalan Sultan Hasanudin

- Perumahan Kopri

- Jalan Katamso

- Dan warung di pimping

"Begitu juga pada saat turun ke TKP pelaku berusaha memukul petugas dan melarikan diri namun kemudian tim langsung melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur," terangnya.

Sementara itu hasil barang bukti yang diamankan yaitu

- 1 Unit sepeda motor Jupiter Z1 warna hitam

- 1 buah kotak amal

- 1 buah tabung gas brightgas

- 1 buah Helm

Baca juga: Empat Terdakwa Pencuri Kelapa Sawit Dibebaskan Hakim PN Nunukan, Kejari Ajukan Kasasi ke MA

"Motif pelaku mendatangi toko, pada saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil kotak amal atau tabung gas dan membawa pergi menggunakan motor," ujarnya.

Dengan demikian Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan pemberatan : barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, pada malam hari di pekarangan rumah dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved