Kabar Artis

Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selain itu pihaknya membeberkan alasan melaporkan KD untuk kedua kalinya usai sebelumnya telah mempolisikan haters tersebut terkait dugaan penghinaan.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Capture YouTube Intens Investigasi
Pedangdut Ayu Ting Ting ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang kembali melaporkan KD alias Kartika Damayanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Pedangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (26/10/2021).

Didampingi Minola Sebayang selaku kuasa hukumnya, pelantun lagu Sambalado itu kembali membuat laporan polisi terhadap Kartika Damayanti alias KD.

Pemilik akun Instagram @gundik_empang itu dilaporkan Ayu Ting Ting atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Terkuak, Alasan Ayu Ting Ting Belum Pertemukan Bilqis dengan Ayah Kandungnya, Singgung Soal Tes DNA

“Jadi hari ini kedatangan saya dan Ayu untuk membuat laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD,” ujar Minola Sebayang, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dalam pelaporannya, pihak Ayu Ting Ting menjerat KD dengan Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Selain itu pihaknya membeberkan alasan melaporkan KD untuk kedua kalinya usai sebelumnya telah mempolisikan haters tersebut terkait dugaan penghinaan.

Minola Sebayang berujar, pihaknya harus menempuh langkah mediasi atau restorative justice, dalam hal ini melayangkan somasi kepada KD.

“Jadi semua telah dipenuhi, kita sudah melayangkan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir,"

"Tidak juga menjawab atau merespon isi somasi kami, maka telah terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan,” bebernya.

Lebih lanjut laporan Ayu Ting Ting itu kini sudah terdaftar dan diterima pihak kepolisian.

“Laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara dengan cyber crime Ditreskrimsus, hasilnya laporan kami layak diterima,” jelas Minola Sebayang.

Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan.
Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021), terkait pelaporan yang dibuat soal penghinaan. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Laporan ini disampaikannya masih berkaitan dengan kasus sebelumnya yakni seputar penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan Bilqis.

“Ini menunjukkan kalau kita serius untuk adanya satu proses penegakkan hukum terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan media sosial untuk menghina,” lanjut Minola.

Sementara itu janda satu anak ini tampak enggan berkomentar banyak soal laporannya kali ini.

Kepada awak media, Ayu Ting Ting hanya minta didoakan untuk kelancaran proses hukum yang ia tempuh.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved