Berita Tarakan Terkini

Soal Tarif Swab PCR yang Diturunkan Kemnkes RI Jadi Rp 300 Ribu, Kota Tarakan Siap Ikuti

Kemenenterian Kesehatan (Kemenkes) RI  dengan resmi kembali lagi menurunkan tarif swab PCR. Kota Tarakan siap ikuti dengan tarif Rp 300 Ribu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. 

“Mungkin harga reagen bisa turun juga. Karena memang rumah sakit harus ikuti instruksi tidak boleh ambil untung banyak,” jelasnya.

Kebijakan pemberlakukan tes swab PCR sendiri adalah kebijakan pusat. Dan ini bagian dari proses skrining selama pandemi. “Melakukan skrining kepada orang yang ingin berangkat. Intinya kalau ada kebijakan nasional kita ikuti,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved