Berita Daerah Terkini
Masuk Daftar Kapolres Dicopot Kapolri, Ini Alasan Kepala Polres Tebing Tinggi Dievaluasi, Soal Uang?
Polri copot Kapolres Tebing Tinggi gegara sang istri pamer uang di akun media sosial TikTok, berikut fakta dan sosok Kapolres AKBP Agus Sugiyarso.
Larangan Polri
Diberitakan TribunMedan.com, Panca menyampaikan, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan, tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," jelasnya.
Sosok Kapolres Tebing Tinggi
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021 lalu.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Selama memimpin Polres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat.
Selain itu, Agus beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat.
AKBP Agus Sugiarso pun pernah menerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.
Diketahui, kasus ini heboh lantaran video yang diunggah di akun TikTok @cimot_512, sempat di-capture oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Oknum Polisi Jual Peluru ke KKB Papua, 1 Perwira TNI Tewas Ditembak & Kantor Polri Diserang di Aceh
Dalam video yang beredar, terlihat istri Kapolres Tebing Tinggi yang mengenakan pakaian olahraga memegang uang pecahan seratus ribu.
Setelah video pamer uang di media sosial ini ramai diperbincangkan masyarakat, video tersebut diduga langsung dihapus.
Daftar 9 Kapolres dan Pejabat Polda di Indonesia Dicopot Kapolri
Daftar lengkap 9 Kapolres dan pejabat Polda di Indonesia dicopot Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk Kepala Polres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Resmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 Kapolres dan pejabat Polda melalui surat telegram resmi Kapolri.