Berita Daerah Terkini

Densus 88 Tangkap Seorang Kepala Sekolah di Lampung, Diduga Terkait Teroris Jaringan Jamaah Islamiah

Tim Densus 88 menangkap seorang Kepala Sekolah di Lampung, yang diduga terkait teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.

Editor: Sumarsono
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

TRIBUNKALTARA.COM, LAMPUNG – Tim Densus 88 menangkap seorang Kepala Sekolah di Lampung, yang diduga terkait teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.

Terduga anggota teroris JI yang ditangkap berinisial DRS (47)  di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).

DRS diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah di daerah Pesawaran, Lampung.

Penangkapan DRS berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, 2 Orang di Balikpapan Kaltim Masuk Jariangan Media Sosial

"Satgaswil Lampung menangkap DRS yang merupakan jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah di salah satu SD Neger di Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan merupakan hasil pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Adapun S (61) dikenal sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti, di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.

Baca juga: Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Balikpapan, Polda Kaltim: Situasi Aman & Kondusif

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung. Keduanya adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua LAZ-ABA yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Bendahara Penggalangan Dana Jihad Global

Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan anggota teroris JI berinisial S (59) yang ditangkap di Lampung merupakan bendahara Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

"Keterlibatan menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Akhirnya Terkuak Alasan Densus 88 Polri Belum Dikerahkan ke Papua Meski KKB Sudah Dicap Teroris

Aswin menuturkan S juga aktif menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) sejak 1998 lalu. Adapun S pernah mengikuti program jihad global JI.

"Aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah," ungkap dia.

Tim Densus 88 juga tengah melakukan penggeledahan di rumah S. "Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," tukasnya.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung pada Senin (1/11/2021) kemarin.

Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, tersangka teroris berinisial S itu ditangkap di dekat rumahnya di jalan Kesturi Bataranila, Lampung.

"Ditangkap pada Senin tanggal 1 November 2021 pukul 17.00 WIB di jalan Kesturi Bataranila didekat rumahnya tanpa perlawanan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah di Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Anggota Teroris Jamaah Islamiah

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved