Berita Daerah Terkini

Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, 2 Orang di Balikpapan Kaltim Masuk Jariangan Media Sosial

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hampir bersamaan menangkap puluhan terduga teroris di beberapa daerah, sejak Kamis (12/8/2021) lalu.

Editor: Sumarsono
HO
Sejumlah petugas melakukan pengamanan di kawasan kediaman SN dan RR di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai Baru, Kota Balikpapan, Sabtu (14/8/2021) kemarin. HO/DAVID 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hampir bersamaan menangkap puluhan terduga teroris di beberapa daerah, sejak Kamis (12/8/2021) lalu.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, total ada 37 orang terduga teroris yang diamankan di 10 provinsi terpisah.

Dikemukakan,  terduga teroris tersebut ditangkap di wilayah Jawa Tengah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.

Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat, 1 orang di Sulawesi Selatan, 1 orang di Maluku, 2 orang di Kalimantan Barat, termasuk 2 orang di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: BERSAMAAN Pasutri di Balikpapan & Pedagang Kain di Pringsewu Terduga Teroris Ditangkap, Berkaitan?

Ahmad Ramadgan menjelaskan, 35 dari 37 orang terduga teroris yang ditangkap tersebut berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Sedangkan 2 orang, yakni penangkapan di Balikpapan merupakan dari jaringan kelompok media sosial.

"Penegakan hukum tersangka teroris total 37 (orang)," ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

DItegaskan, Ahmad, 2 terduga teroris yang berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari kelompok JI.  Mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.

Namun, tidak jelaskan maksud kelompok media sosial yang dimaksudkan. "Dua kelompok media sosial, Kaltim," tukasnya.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan SP Terduga Teroris di Balikpapan, Sempat Video Call Istri: Ada di Hotel

Densus Amankan Pasutri di Balikpapan

Sementara itu di Balikpapan, Kaltim, pasangan suami istri ( Pasutri) berinisial, SN dan RR diamankan Detasemen Khusus ( Densus) 88 Anti Teror.

Pasutri tersebut diamankan di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan sekitar pukul 10.45 Wita, Sabtu (14/8/2021). Keduanya ditangkap  diduga terlibat dengan aksi terorisme.

Sejak penangkapan hingga Minggu (15/8/2021), keberadaan pasutri tersebut belum juga diketahui.

Sebelum ditangkap oleh tim anti teror Polri tersebut, Pasutri diduga teroris tersebut sempat menelpon anaknya.

Baca juga: Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Balikpapan, Polda Kaltim: Situasi Aman & Kondusif

Di dalam panggilan telepon tersebut, terdengar bahwa pasutri tersebut mengatakan kalau mereka ditabrak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved