Kabar Artis
Datangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals Dampingi Istri Buat Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Saya hari ini nganterin istri terkait pencemaran nama baik, ada anak saya dan teman-teman OI,” ujar Iwan Fals.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Istri musisi Iwan Fals, Rosanna resmi melaporkan KS, sosok yang diduga pendiri ormas OI (Orang Indonesia) atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/11/2021).
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Iwan Fals saat ditemui awak media, selepas membuat laporan tersebut.
“Saya hari ini nganterin istri terkait pencemaran nama baik, ada anak saya dan teman-teman OI,” ujar Iwan Fals, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Star Story.
Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Manusia Setengah Dewa - Iwan Fals: Masalah Moral Masalah Akhlak
Sementara itu kuasa hukum Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung mengatakan kliennya membuat laporan berkaitan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.
“Hari ini kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkap Ichsan.
Ia berujar persoalan ini masih ada kaitannya dengan oramas OI, yakni organisasi masyarakat yang dibentuk oleh penggemar Iwan Fals.
“Laporan pidana ini kita tidak akan ekspos siapa nama terlapornya, tapi memang masalah ini masih terkait dengan oramas OI,” lanjut Ichsan.
Ia berujar, kliennya merasa nama baiknya tercemar melalui video yang ditayangkan oleh terlapor.
“Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita yang tidak benar dan ditayangkan di beberapa media elektronik termasuk YouTube oleh seseorang yang saya berinisial KS,” bebernya.
Pihaknya menegaskan laporan dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan oleh Rosanna, istri sang musisi.
Sementara Iwan Fals mendampingi sekaligus bertindak sebagai saksi.
“Bu Rosanna sebagai pelapor dan saksinya salah satunya adalah Iwan Fals,” jelas Ichsan.
Baca juga: Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Iwan Fals akan Lelang Lukisan Hasil Karyanya
Pihak Iwan Fals sendiri mengaku sudah mencoba menempuh jalur kekeluargaan dengan terlapor, namun tidak menemui titik temu.
“Sebelum kami melaporkan hal ini ke kepolisian, dari tim kami mewakili klien telah membuka pintu musyawarah, tidak ada tanggapan dari pihak terlapor,"
“Adapun tanggapannya tidak sesuai dengan yang kami harapkan yaitu minta maaf dengan baik-baik dan secara kekeluargaan atas pemberitaan yang tidak benar,” imbuh kuasa hukum Iwan Fals, Aldi Firmansyah.
Mengakhiri pernyataannya, Iwan Fals mengaku akan mengikuti proses hukum dengan baik,
“Harapannya, ya saya sebagai warga negara ikut aturan aja,” pungkas Iwan Fals.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/iwan-fals-datangi-polda-metro-jaya.jpg)