Kabar Artis
4 Fakta Vonis Jonathan Frizzy: Hukuman 8 Bulan Penjara, Masih Pertimbangkan Banding
Jonathan Frizzy dijatuhi vonis 8 bulan penjara lantaran kasus distribusi obat keras etomidate dalam vape, simak fakta-faktanya berikut ini.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025).
Sebagai informasi, pada Mei 2025, Ijonk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan dan distribusi obat keras etomidate dalam kandungan rokok elektrik alias vape.
Kini, ia dinyatakan bersalah lantaran turut mengedarkan sediaan farmasi ilegal yang tak memenuhi standar mutu.
Adapun vonis yang diterima Ijonk itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni satu tahun penjara.
Sosok Jonathan Frizzy sendiri merupakan aktor dan model Indonesia.
Baca juga: 4 Fakta Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Polisi Ungkap Peran sang Aktor
Ia merupakan pria kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 13 April 1982.
Mengawali karier dari dunia model, Ijonk mencoba peruntungannya di dunia sinetron hingga wajahnya kerap menghiasi layar kaca.
Jonathan Frizzy pernah menikah dengan Dhena Devanka pada Mei 2012 kemudian bercerai 17 Februari 2022.
Namanya sempat menjadi sorotan publik lantaran mantan istrinya menuduh Ijonk terlibat cinta lokasi dengan salah satu aktris wanita, Ririn Dwi Ariyanti.
Bahkan pada Januari 2025 lalu, sang aktor diisukan telah melamar Ririn meski hal itu dibantah oleh pamannya, Benny Simanjuntak.
Lantas, seperti apa fakta-fakta vonis Jonathan Frizzy atas kasus vape berisi obat keras ini? Simak rangkumannya berikut ini.
1. Pertimbangan Hakim
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ijonk berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam putusan itu, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran obat keras ilegal.
Sementara itu, hal yang meringankan adalah lantaran Jonathan Frizzy mengakui perbuatannya secara jujur dan belum pernah dihukum sebelumnya.
| 5 Fakta Sidang Cerai Eza Gionino: Sepakat Pisah, Nafkahi Anak Rp20 Juta per Bulan |
|
|---|
| 5 Fakta Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Wajah Ditutup Kain Hitam, Huni Sel Khusus |
|
|---|
| 5 Fakta Jennifer Coppen Pecat Pengasuh Kamari: Lalai Jaga Putrinya, Punya Utang Menumpuk |
|
|---|
| 4 Fakta Syifa Hadju Dilamar El Rumi, Kode Maia Estianty, Ucapan Selamat Kakak Rizky Nazar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.