Kabar Artis

4 Fakta Vonis Jonathan Frizzy: Hukuman 8 Bulan Penjara, Masih Pertimbangkan Banding

Jonathan Frizzy dijatuhi vonis 8 bulan penjara lantaran kasus distribusi obat keras etomidate dalam vape, simak fakta-faktanya berikut ini.

ARSIP- TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
VONIS JONATHAN FRIZZY - Aktor Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara usai dinyatakan bersalah turut mengedarkan vape berisi obat keras etomidate, simak fakta-faktanya. 

"Saya sangat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat."

"Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujarnya.

Tak hanya itu, karena kasus ini Jonathan tak bisa bekerja hingga jauh dari keluarganya.

Ia berharap kasusnya saat ini bisa menjadi pembelajaran diri dan menjadi contoh agar orang lain tak melakukan hal yang serupa.

"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak."

"Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya,"  ucap ayah tiga anak itu.

"Saya berpesan supaya teman-teman dan masyarakat lebih hati-hati lagi sama pods (vape) yang beredar sekarang," tambahnya.

 

(Tribunnews.com/Alivio/Ifan) (Kompas.com/Disya/Tri Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Merasa Tak Adil Divonis 8 Bulan Penjara, Kini Pertimbangkan Banding. https://www.tribunnews.com/seleb/7745458/jonathan-frizzy-merasa-tak-adil-divonis-8-bulan-penjara-kini-pertimbangkan-banding.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved