Kabar Artis

Rachel Vennya Kembali Aktif di Instagram dan Tulis Permintaan Maaf, Komentar Mantan Suami Disorot

Dari sekian banyaknya dukungan dari para selebgram dan rekan artis, dukungan Okin pada Rachel mendapat like dan respon paling banyak dari warganet.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram @rachelvennya
Momen kebersamana Rachel Vennya dan Niko Al Hakim 

Diketahui gitaris tersebut menuliskan emoji berupa tangan yang menunjukkan ototnya.

Komentar tersebut seolah bentuk dukungan dari Okin pada mantan istrinya yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Warganet pun sontak ramai menyoroti komentar pria 26 tahun itu, masih banyak dari netizen yang berharap jika Okin dan Rachel Vennya rujuk.

Yah rujuk lagi sm buna,” tulis @nabilahkh.n.

Rujuk lagi biar buna gak neko neko,” imbuh @herawati_astri.

Rujuk lagi dong yah, selagi bisa diperbaikiii,” timpal @akuwahyu__ membalas komentar Okin.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Minta Maaf dan Siap Jalani Hukuman

Ditetapkan jadi tersangka, Rachel Vennya akan dipanggil hari Senin pekan depan

Diberitakan sebelumnya Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka terhadap Rachel Vennya itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu (3/11/2021).

“Hasil dari gelar perkara hari ini adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV (Rachel Vennya) kemudian satu rekanannya, inisial DSS (Salim Nauderer) kemudian manajernya, serta satu lagi yang membantu dari protokol di bandara,” kata Yusri, dikutip dari YouTube Kompas.com pada Kamis (4/11/2021).

Dia melanjutkan pihak penyidik berencana untuk Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya pada Senin, 8 November mendatang.

“Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkas Yusri Yunus.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Rachel Vennya Terkait Kepemilikan Mobil Alphard dengan Pelat Nomor B 139 RFS

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved