Berita Pemprov Kaltara
Terus Upgrade Diri, Pesan Kepala LAN RI Adi Suryanto kepada Aparatur Sipil Negara Kalimantan Utara
Setiap ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran selama satu tahun.
Editor:
Amiruddin
Foto: DKISP Kaltara
Kepala LAN RI Adi Suryanto (kanan) bersama Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Menyikapi penjelasan dari Kepala LAN RI, Gubernur Zainal langsung memberikan instruksi kepada Kepala BPSDM Kaltara untuk menyiapkan program-program pendidikan bagi ASN.
“Nanti diprogramkan ya pak, anggarannya berapa, nanti kita bicarakan ke DPRD dan kita lihat kekuatan anggaran kita berapa, mudah-mudahan mendukung untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan ini untuk PNS kita,” ujar Gubernur Zainal. (ahy/dkispkaltara)