Berita Nunukan Terkini
Berlaku Mulai Tahun ini, Masuk SD di Nunukan Wajib Sertakan Bukti Pernah Ikut PAUD, Ini Alasannya!
Pemkab Nunukan mewajibkan setiap anak yang akan masuk memiliki bukti telah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal selama satu tahun.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Mulai tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mewajibkan setiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) memiliki bukti telah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) minimal selama satu tahun.
Aturan ini menindaklanjuti kebijakan baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) yang menegaskan bahwa jenjang pendidikan anak dimulai dari PAUD sebagai dasar sebelum memasuki SD.
Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat fondasi kesiapan belajar, karakter, serta kemandirian anak sejak usia dini.
Kepala Disdikbud Nunukan, Akhmad mengatakan kebijakan wajib PAUD ini akan diterapkan secara menyeluruh di semua sekolah dasar, baik negeri maupun swasta.
Baca juga: Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Tana Tidung Kaltara Diperkuat Program PAUD Inovatif
“Mulai tahun ajaran 2025/2026, anak yang belum memiliki bukti pernah mengikuti PAUD minimal satu tahun tidak akan bisa diterima di SD,” ujar Akhmad kepada TribunKaltara.com, Sabtu (11/10/2025) siang.
Menurutnya, masih banyak orang tua di daerah yang menganggap PAUD sebagai pilihan tambahan sebelum SD, bukan sebagai bagian penting dari tahapan pendidikan formal.
Padahal, lanjutnya, pendidikan usia dini berperan besar dalam membentuk kesiapan belajar anak secara emosional, sosial dan intelektual.
"PAUD bukan hanya tempat bermain atau belajar menyanyi. Di sana anak-anak dilatih dasar perilaku, disiplin, kepekaan sosial, serta rasa ingin tahu. Semua itu menjadi bekal utama ketika mereka masuk ke jenjang sekolah dasar,” jelasnya.
Ia menuturkan, penerapan kebijakan wajib PAUD juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan kesiapan belajar antar siswa SD.
Ia mencontohkan, masih banyak ditemukan anak baru masuk SD namun belum siap mengikuti proses belajar, belum mampu beradaptasi, hingga belum mengenal konsep dasar seperti warna, angka, dan huruf.
"Kalau kesiapan itu tidak dibangun sejak dini, anak bisa merasa tertekan dan tertinggal di awal sekolah. Itulah kenapa PAUD sangat penting sebagai fondasi pendidikan anak,” tuturnya.
Kini, Disdikbud Nunukan sedang menyiapkan langkah-langkah teknis agar pelaksanaan aturan tersebut berjalan lancar di semua wilayah, termasuk kecamatan dan desa.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memastikan setiap lembaga PAUD memiliki sistem administrasi yang baik untuk mengeluarkan sertifikat kelulusan PAUD sebagai bukti resmi saat pendaftaran SD.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh satuan PAUD agar mulai menyiapkan dokumen resmi bagi anak-anak yang menyelesaikan pendidikannya. Sertifikat itu nantinya menjadi syarat administrasi wajib ketika mendaftar ke SD,” ungkap Akhmad.
Ia mengimbau para orang tua agar tidak menunda mendaftarkan anaknya ke lembaga PAUD. Sebab, usia dini merupakan masa emas dalam perkembangan anak yang tidak bisa diulang.
Baca juga: Edukasi Tugas Polisi, Polda Kaltara Pamer Alat Pengendali Massa ke Anak-anak PAUD KB Damai Rahayu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan Anak Usia Dini
Kemendikbudristek
Disdikbud Nunukan
Akhmad
PAUD
Nunukan
anak
Wakil Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Perda TPPO |
![]() |
---|
Disnakertrans Nunukan Kaltara Siap Benahi BLK, Peningkatan Infrastruktur hingga Modernisasi |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Nunukan Masih Tinggi, DPRD Dorong Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Dewan Presidium DOB Sebatik Segera Dibentuk, Dorong Percepatan Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara, 24 Perusahaan Buka Lowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.