Berita Nunukan Terkini
Wakil Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Perda TPPO
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan modus perdagangan orang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama di wilayah perbatasan yang rawan eksploitasi.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan modus perdagangan orang.
Menurutnya, mobilitas tinggi masyarakat di daerah perbatasan menjadikan Nunukan sangat rentan terhadap praktik TPPO, terutama yang menyasar tenaga kerja migran.
Baca juga: DPRD Nunukan Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Adat Tidung terhadap PT MIP, Adanya Kerusakan Sungai
“Nunukan merupakan pintu keluar masuk tenaga kerja, sehingga sangat rawan praktik perdagangan orang. Perda Nomor 16 Tahun 2015 kami sosialisasikan sebagai dasar hukum melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Arpiah kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/10/2025), sore.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta perempuan dari berbagai organisasi wanita, tokoh masyarakat, serta warga yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Suasana berlangsung interaktif melalui dialog dan sesi tanya jawab yang terbuka.
Dalam kesempatan itu, Arpiah juga menyoroti meningkatnya jumlah deportan dari Malaysia yang kerap menjadi korban eksploitasi dan kekerasan selama bekerja di luar negeri.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para deportan.
"Banyak deportan bekerja tanpa dokumen resmi, digaji tidak layak, bahkan mengalami kekerasan. Kita wajib memastikan mereka mendapat pendampingan dan perlindungan yang semestinya," tegasnya.
Selain itu, Arpiah juga menyinggung potensi praktik perdagangan orang di wilayah Sebatik yang berkedok pekerjaan di sektor hiburan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kasus serupa.
Baca juga: Soal PLBN Sebatik Belum Beroperasi, Warga dan DPRD Nunukan Kecewa, Wartawan Ikut Bersuara
“Jangan tutup mata. Bila ada tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan ke PPA Dinas Sosial atau Unit Satreskrim Polres Nunukan,” ucap Arpiah.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Nunukan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi perempuan dan anak dari ancaman perdagangan orang.
"Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga untuk mewujudkan Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang aman, berdaya, dan bebas dari praktik perdagangan manusia," ungkap Arpiah.
Penulis: Febrianus Felis
| Khitanan Massal Gratis Baznas Nunukan, Terbuka untuk Semua Agama dan Usia |
|
|---|
| Stok Darah Kritis, PMI Nunukan Gelar Donor dan Beri Paket Sembako Bagi 80 Pendonor Pertama |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit di Nunukan Meroket Jadi Rp90 Ribu per Kilogram, Pedagang Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik Rp 17.000 per Liter, Pengendara di Nunukan tak Ada Kepanikan Tetap Normal |
|
|---|
| Detik-detik Kebakaran Kios Pulsa di Nunukan, 5 Armada Damkar Dikerahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-I-DPRD-Kabupaten-Nunukan-Arpiah-101025.jpg)