Berita Nunukan Terkini

Ada Laporan Gangguan. Pemkab Nunukan Kaltara Tingkatkan Mitigasi Risiko di Lahan Pertanian Krayan

Pemkab Nunukan melakukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan di sektor pertanian di wilayah perbatasan RI-Malaysia seperti Krayan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Sambiyo).
MITIGASI RISIKO PERTANIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus melakukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan di sektor pertanian, khususnya di wilayah Krayan.  

TRIBUNKALTARA.COM/NUNUKAN -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus melakukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan di sektor pertanian, khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia seperti Krayan

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan terkait gangguan di area persawahan, pemantauan secara rutin tetap dilakukan untuk meminimalkan risiko yang mungkin muncul.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan, Sambiyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan para petugas di lapangan untuk melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi pertanian masyarakat. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko terhadap kemungkinan terjadinya serangan hama, penyakit tanaman, maupun perubahan kondisi lingkungan.

Baca juga: Menteri Pertanian Sebut Kaltara Berpotensi Kembangkan Kopi, Pemkot Tarakan Masih Inventarisir Lahan

"Sejauh ini belum ada laporan gangguan pada lahan persawahan masyarakat di Krayan. Namun, kami sudah mengimbau petugas di lapangan agar terus melakukan pemantauan untuk mitigasi risiko," ujar Sambiyo kepada TribunKaltara.com, Rabu (08/10/2025), siang.

Menurutnya, mitigasi risiko di sektor pertanian dilakukan melalui peran Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang tersebar di beberapa kecamatan. 

Tugas utama mereka adalah melakukan pengamatan, identifikasi permasalahan, serta mendeteksi potensi ancaman sejak dini.

Hasil pengamatan tersebut kemudian dilaporkan ke dinas kabupaten agar dapat segera diambil tindakan yang diperlukan.

"POPT bertugas mengamati dan mengidentifikasi setiap potensi masalah di lapangan. Bila ditemukan gejala serangan hama atau penyakit tanaman, laporan langsung dikirimkan ke dinas agar bisa segera ditindaklanjuti. Mereka juga bisa melakukan pengendalian langsung jika memiliki persediaan sarana, atau bekerja sama dengan petani menggunakan biaya swadaya," kata Sambiyo.

Namun, Sambiyo mengakui masih terdapat tantangan di lapangan. Tidak semua kecamatan memiliki petugas POPT aktif. 

Di beberapa wilayah, peran mereka sementara ini dijalankan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang bertugas mendampingi petani.

"Kendalanya, di sejumlah kecamatan belum tersedia petugas POPT. Jadi tugas pemantauan dan pengendalian kami titipkan sementara kepada PPL," ucapnya.

Ia menambahkan, sebagian besar PPL belum memiliki pelatihan khusus terkait pengendalian organisme pengganggu tanaman. 

Baca juga: Breaking News Selama 3 Hari di Kaltara, Berikut Jadwal Acara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Sehingga DKPP Nunukan secara bertahap mengirimkan para penyuluh untuk mengikuti pelatihan teknis agar mampu menjalankan fungsi pengendalian di lapangan dengan lebih optimal.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi DKPP Nunukan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Krayan yang menjadi sentra produksi padi di perbatasan.

"Pelan-pelan kami kirimkan mereka mengikuti pelatihan secara bergilir. Harapannya, ke depan seluruh PPL memiliki kemampuan dasar pengendalian hama dan penyakit tanaman, sehingga pengawasan di lapangan bisa lebih cepat dan efektif," pungkas Sambiyo.


Penulis: Februanus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved