Berita Tarakan Terkini
Anggaran Dana Transfer Daerah Dipangkas Lagi, Pemkot Tarakan Optimalisasi Aset untuk Hasilkan PAD
Pemerintah pusat akan kembali melakukan pemangkasana anggaran dana transfer daerah ke Pemkot Tarakan diperkirakan capai Rp 246 milliar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Tahun 2026, pemerintah pusat akan kembali melakukan pemangkasan anggaran dana transfer daerah. Oleh karena itu langkah yang dilakukan Pemkot Taraka semakin mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui tahun 2025 saja, dana transfer daerah Pemkot Tarakan dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp200 miliar. Tahun 2026 diperkirakan capai Rp 240 milliar hingga Rp246 miliar.
Wali kota Tarakan Khairul mengatakan, untuk pembangunan saat ini, harus mengandalkan PAD. Diharapkan PAD bisa membantu perputaran keuangan daerah. Jadi tidak mau tidak mau Pemkot Tarakan harus bekerja keras dengan mengoptimalisasi aset-aset daerah agar menghasilkan PAD.
"Kita sedang mengoptimalisasi misalnya aset-aset daerah, ya mengoptimalkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) mungkin untuk meningkatkan nambah PAD," ucap orang nomor satu di Tarakan.
Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 246 Miliar Tahun Depan, Wali Kota Tarakan: Efisiensi Lebih Ketat
Khairul mengungkapkan, sebelum ia kembal terpilih menjadi Wali Kota Tarakan, ia memiliki cukup banyak janji kampanye yang harus direalisasikan. Namun dalam perjalanan keluar kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto dan berdampak pada kondisi keuangan daerah, termasuk dari sisi pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto, Khairul akan mengupayakan agar anggaran tetap berjalan dan akan coba didetailkan ulang anggaran yang ada.
"Ya itu dia, itu yang lagi kita coba. Karena ini kan banyak juga janji politik ini. m
Makanya kita lagi berusaha juga di pusat, mungkin ya kita tidak terima uang, terima manfaatnya Supaya yang wajib-wajib ini bisa dibantu," ungkapnya/
Karena lanjutnya, sejujurnya untum belanja wajib saja sudah defisit. "Jujur saja sudah defisi sebenarnya kalau dihitung dari belanja wajib. Tinggal berharap nambah PAD kan. Belanja wajib tuh seperti gaji pegawai, TPP, gaji PPPK. Kalau kemarin juga diangkat, tambah setengah mati," jelasnya.
Sementara untuk PPPK yang sudah diangkat saat ini saja lumayan cukup besar untuk membayar gaji mereka.
"Tadinya kan ditanggung pusat. Sekarang dibalikin ke kita semua. Dengan APBD ya, apa, dana transfer yang dikurangi. Yang cukup signifikan," terangnya.
Ditanya apakah target PAD 2026 bisa ditambah, lanjutnya harus realistis menghitung apakah bisa tercapai.
"Kalau ini tercapai, kalau kita hitung potensi lagi mungkin bisa dinaikin. Tapi kan nggak bisa langsung tinggi. Nanti malah jadi ini, nanti malah lebih masalah lagi. Kalau targetnya tinggi-tinggi tahu-tahu uangnya nggak dapat, uangnya sudah dibelanja, defisit dong. Nanti ada yang nggak bisa dibayar kan, repot," jelasnya.
Sehingga pihaknya tetap harus realistis menghitung anggaran target PAD. Ia menyebut optimis tapi harus realistis.
"Jadi kita harus menghitung tetap realistis begitu. Optimis tapi realistis. Untuk pembangunan, pasti masih ada, tapi nggak bisa segencar harapan kita gitu.
Karena uangnya kurang. Bayangkan Rp 400 miliar itu kan kali lima tahun kan totalnya Rp2 triliun, jadi cukup banyak," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pemerintah pusat
pemangkasan anggaran
dana transfer daerah
Pemkot Tarakan
Pendapatan Asli Daerah
PAD
Wali Kota Tarakan
Khairul
TribunKaltara.com
Siswa Sekolah Rakyat di Tarakan Jalani MPLS, Pakai Kurikulum Multi Entry dan Exit, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Warga Pasir Putih di Tarakan Borong Sembako Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp 60 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
157 Penari akan Tampil Ramaikan di Iraw Tengkayu 2025, Berasal dari Pelajar SLTA dan Sanggar Budaya |
![]() |
---|
Warga RT 10 Kelurahan Pantai Amal Tarakan Minta Jembatan Penghubung Dibetonisasi, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 246 Miliar Tahun Depan, Wali Kota Tarakan: Efisiensi Lebih Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.