Berita Nunukan Terkini

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Nunukan Masih Tinggi, DPRD Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Di Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan, DPRD Nunukan ingatkan ancaman kekerasan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN - Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendorong Satpol PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) agar lebih aktif dalam pengawasan di wilayah rawan kekerasan, termasuk tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi eksploitasi perempuan di bawah umur, Jumat (10/10/2025), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan data sepanjang tiga tahun terakhir, kasus kekerasan, pencabulan, dan pelecehan anak di bawah umur masih terus terjadi dengan jumlah yang fluktuatif namun tinggi.

Hal ini diungkapkannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengingatkan bahwa ancaman kekerasan terhadap anak kian kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Baca juga: KPAI Soroti Tingginya TPPO dan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Nunukan Kaltara: Kita tak Bisa Diam

"Ini persoalan kita semua. Menjaga mereka sangat penting, apalagi di era teknologi sekarang yang sangat berbahaya bagi anak-anak jika tidak diawasi dengan baik," ujar Muhammad Mansur Kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/10/2025), siang.

Muhammad Mansur menegaskan pentingnya peran semua pihak, terutama orang tua, dalam mengawasi tumbuh kembang anak. 

Lebih lanjut dia katakan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap lingkungan sosial, pergaulan, maupun aktivitas anak di sekolah.

"Peran keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus lebih aktif membimbing dan memastikan anak berada di lingkungan yang aman," kata politisi NasDem itu.

Dalam konteks perlindungan hukum, Pasal 54 Undang-undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. 

Baca juga: DP3AS Malinau Tahun 2024 Dampingi 26 Korban Kekerasan Anak dan Perempuan, Didominasi Rudapaksa 

DPRD Nunukan juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah ada.

Komisi I DPRD Nunukan berkomitmen untuk mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) agar lebih aktif dalam pengawasan di wilayah yang rawan kekerasan.

Termasuk tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi eksploitasi perempuan di bawah umur.

"Kami akan terus mendorong pengawasan ketat di lokasi-lokasi rawan, agar Perda perlindungan perempuan dan anak ini benar-benar berjalan efektif," tegas Mansur.

Sementara itu, seorang narasumber dari Unit PPA Reskrim Polres Nunukan Bripda Eka Kumalasari mengungkapkan, banyak kasus kekerasan terjadi karena lemahnya pengawasan dan minimnya kepedulian dari lingkungan terdekat. 

Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 31 kasus, kemudian meningkat menjadi 47 kasus pada tahun 2024, dan hingga tahun 2025 sudah tercatat 34 kasus. 

KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN - Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendorong Satpol PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) agar lebih aktif dalam pengawasan di wilayah rawan kekerasan, termasuk tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi eksploitasi perempuan di bawah umur, Jumat (10/10/2025), pagi.
KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN - Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendorong Satpol PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) agar lebih aktif dalam pengawasan di wilayah rawan kekerasan, termasuk tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi eksploitasi perempuan di bawah umur, Jumat (10/10/2025), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved