Berita Nunukan Terkini

KPAI Soroti Tingginya TPPO dan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Nunukan Kaltara: Kita tak Bisa Diam

Nunukan, Kaltara kembali menjadi sorotan nasional terkait tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Titus Prokopim Setkab Nunukan
KPAI KUNJUNGI NUNUKAN - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyebut Kaltara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat TPPO tertinggi di Indonesia saat kunjungan kerja ke Nunukan, Kamis (15/05/2025), siang. (HO/ Titus Prokopim Setkab Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), kembali menjadi sorotan nasional terkait tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), Ai Maryati Solihah, seusai kunjungan kerja ke Nunukan.

Maryati mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, Kaltara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat TPPO tertinggi di Indonesia.

Bahkan Nunukan adalah titik paling rentan, karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, Malaysia.

Baca juga: BREAKING NEWS Satgas TPPO Bongkar Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, 82 Korban Diselamatkan

"Perdagangan orang adalah masalah multidimensi. Dibutuhkan sinergi lintas sektor pemerintah, masyarakat, hingga organisasi non pemerintah. Ini bukan tugas satu pihak saja," kata Maryati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/05/2025).

Tak hanya TPPO, Maryati juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Nunukan

Ia menyebutkan bahwa sejak 2022, penanganan kekerasan seksual terhadap anak menjadi prioritas nasional dan mandat utama KPAI.

"Kami punya tujuh model perlindungan anak yang harus diimplementasikan. Seluruh OPD punya mandat hukum dan peran masing-masing. Ini saatnya semua leading sector bekerja lebih efektif," ucapnya.

Lebih jauh, Maryati menekankan bahwa Nunukan telah ditetapkan secara khusus sebagai daerah transit dalam kasus TPPO

Kondisi ini membuat anak-anak, khususnya dari kelompok rentan, lebih mudah menjadi korban.

"Anak-anak yang kurang beruntung harus menjadi perhatian kita semua. Kita tidak bisa diam. Bila bukan kita yang melindungi mereka, lalu siapa lagi?," ujarnya penuh keprihatinan.

KPAI juga mendorong Polri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas TPPO untuk lebih tegas dalam penegakan hukum. 

Baca juga: Polisi Ungkap 9 Kasus TPPO di Perbatasan Kaltara, Tangkap 7 Tersangka dan Selamatkan 82 Korban

Maryati menyoroti masih maraknya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari praktik perdagangan orang, termasuk peran makelar.

"Ini menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum. Pelaku kerap berlindung dalam celah-celah sosial dan hukum, dan itu harus kita sikapi bersama,"  ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved