Berita Nunukan Terkini
KPAI Soroti Tingginya TPPO dan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Nunukan Kaltara: Kita tak Bisa Diam
Nunukan, Kaltara kembali menjadi sorotan nasional terkait tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), kembali menjadi sorotan nasional terkait tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), Ai Maryati Solihah, seusai kunjungan kerja ke Nunukan.
Maryati mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, Kaltara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat TPPO tertinggi di Indonesia.
Bahkan Nunukan adalah titik paling rentan, karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, Malaysia.
Baca juga: BREAKING NEWS Satgas TPPO Bongkar Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, 82 Korban Diselamatkan
"Perdagangan orang adalah masalah multidimensi. Dibutuhkan sinergi lintas sektor pemerintah, masyarakat, hingga organisasi non pemerintah. Ini bukan tugas satu pihak saja," kata Maryati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/05/2025).
Tak hanya TPPO, Maryati juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Nunukan.
Ia menyebutkan bahwa sejak 2022, penanganan kekerasan seksual terhadap anak menjadi prioritas nasional dan mandat utama KPAI.
"Kami punya tujuh model perlindungan anak yang harus diimplementasikan. Seluruh OPD punya mandat hukum dan peran masing-masing. Ini saatnya semua leading sector bekerja lebih efektif," ucapnya.
Lebih jauh, Maryati menekankan bahwa Nunukan telah ditetapkan secara khusus sebagai daerah transit dalam kasus TPPO.
Kondisi ini membuat anak-anak, khususnya dari kelompok rentan, lebih mudah menjadi korban.
"Anak-anak yang kurang beruntung harus menjadi perhatian kita semua. Kita tidak bisa diam. Bila bukan kita yang melindungi mereka, lalu siapa lagi?," ujarnya penuh keprihatinan.
KPAI juga mendorong Polri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas TPPO untuk lebih tegas dalam penegakan hukum.
Baca juga: Polisi Ungkap 9 Kasus TPPO di Perbatasan Kaltara, Tangkap 7 Tersangka dan Selamatkan 82 Korban
Maryati menyoroti masih maraknya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari praktik perdagangan orang, termasuk peran makelar.
"Ini menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum. Pelaku kerap berlindung dalam celah-celah sosial dan hukum, dan itu harus kita sikapi bersama," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Negeri Jiran
Nunukan
Kaltara
Malaysia
TPPO
KPAI
Ai Maryati Solihah
Kabag Prokopim Nunukan Bantah Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp 5 Miliar Habis Enam Bulan |
![]() |
---|
Polres Nunukan Turunkan 350 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD, Water Canon Disiapkan |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas Usai Lompat di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Lomba Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-80 RI di Nunukan Kaltara, Peserta Boleh Tampilkan Ini |
![]() |
---|
Taekwondo Unggul Academy Nunukan Sabet 8 Emas di Bupati Malinau Cup, Harap Ada Dukungan Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.