Berita Malinau Terkini

DP3AS Malinau Tahun 2024 Dampingi 26 Korban Kekerasan Anak dan Perempuan, Didominasi Rudapaksa 

Rudapaksa terhadap anak atau persetubuhan anak paling banyak di kasus kekerasan anak dan perempuan di Malinau Kalimantan Utara. Data DP3AS Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
RDP antara DP3AS, Komunitas, Sekolah, dan Pegiat PPA bersama Komisi Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (20/1/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial (DP3AS) Malinau dampingi 26 korban kasus kekerasan anak dan perempuan di Malinau, Kalimantan Utara.

Berdasarkan data DP3AS Malinau, 26 korban kekerasan anak dan perempuan di Malinau ini mengalami 7 jenis kasus kekerasan.

Pada tahun 2024 lalu, anak menjadi korban terbanyak dari kasus kekerasan anak dan perempuan dan didominasi jenis kasus rudapaksa atau persetubuhan anak.

Mirisnya, sebanyak 15 kasus kekerasan dikategorikan sebagai kasus rudapaksa terhadap anak. Kasus tersebut tersebar di rentang usia 12 tahun hingga 17 tahun.

Baca juga: DPRD Malinau Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan, Tiga ahun Terakhir Korban Terus Meningkat

Kasus kedua adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada  4 kasus dengan sebaran korban perempuan di rentang usia 22 hingga 41 tahun.

Pelecehan seksual mencatatkan 2 kasus, dengan korban masing-masing 1 anak dan 1 perempuan.

Selebihnya, masing-masing satu kasus pencabulan, satu kasus pemerkosaan, satu kasus kekerasan anak, kekerasan seksual terhadap anak, dan satu kasus penganiayaan.

Sebelumnya, Kepala DP3AS Malinau, Lawing Liban, menyampaikan bahwa pentingnya pengawalan terhadap korban merupakan wujud perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Pendampingan melalui DP3AS adalah langkah perlindungan perempuan dan anak di Malinau," ungkap Lawing Liban.

ILUSTRASI -Kekerasan
ILUSTRASI -Kekerasan (TribunKaltara.com)

Berdasarkan data penanganan DP3AS, kondisi perlindungan perempuan dan anak di Malinau sangat memprihatinkan.

Kenaikan angka korban terus bertambah sejak tiga tahun terakhir. Mulai tahun 2022 sebanyak 18 kasus, tahun 2023 sebanyak 25 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 26 kasus.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved