Liga 1
Stadion Mattoanging Belum Dibangun, Suporter PSM Ngadu ke DPR, Daeng Uki: Harga Diri Bugis Makassar
Sejumlah pendukung PSM "mengadu" ke DPR RI, pentolan suporter tim Juku Eja, Daeng Uki: harga diri Bugis Makassar
Mereka diterima oleh oleh sejumlah anggota DPR RI, seperti Djohar Arifin yang juga eks Ketua PSSI, Miftah Fakhruddin MB, dan lainnya.
Baca juga: Milomir Seslija Harus Putar Otak, Eks Persija Jakarta tak Bisa Bela PSM Makassar Lawan PSS Sleman
PSM Makassar Numpang Stadion di Pulau Jawa
Sebelumnya diberitakan, dinyatakan lolos verifikasi dan mengantongi Lisensi AFC dan Lisensi Klub Nasional 2021, PSM Makassar ternyata tidak mendaftarkan Stadion Mattoanging sebagai markasnya.
Pasalnya, Stadion Mattoanging yang dulunya merupakan homebase PSM Makassar, kini sudah rata dengan tanah.
Stadion yang dibangun tahun 1957 tersebut kini sudah dirubuhkan, dan rencananya dibangun jadi stadion yang lebih representatif buat PSM Makassar.
Sebagai pengganti Stadion Mattoanging, PSM Makassar ternyata mendaftarkan stadion yang ada di Pulau Jawa sebagai markasnya.
Adalah Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Jawa Barat yang akan jadi markas PSM Makassar, jika dinyatakan lolos, dan berkompetisi di kejuaran Asia.
Bukan hanya itu, dengan mengantongi Lisensi AFC dan Lisensi Klub Nasional 2021, Juku Eja julukan PSM Makassar dinyatakan jadi salah satu klub profesional di Indonesia.
Selain PSM Makassar, klub lainnya yang juga mengantongi Lisensi AFC dan Lisensi Klub Nasional 2021 yakni Arema FC, Bali United FC, Bhayangkara FC, Borneo FC, Madura United FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, dan Persebaya.
PSM Makassar lolos Lisensi Klub AFC dan Lisensi Klub Nasional 2021.
PSM menjadi sembilan klub Liga 1 2021 yang dinyatakan lolos.
Hasil ini berdasarkan keputusan PSSI melalui Komite Lisensi Klub.
Untuk dapat lisensi AFC terbilang cukup berat untuk bisa dipenuhi.
Asisten Manager PSM, Syahrir Nawir Nur mengatakan, sejumlah tahapan harus dilalui untuk mendapatkan lisensi AFC.
PSM harus melewati verifikasi faktual terlebih dulu dengan menyerahkan dokumen sesuai kriteria dibutuhkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/daeng-uki-11112021.jpg)