Berita Nasional Terkini

Bantuan Kuota Data Internet Gratis Bisa Dicairkan 11-15 November 2021, Berikut Cara Cek & Daftarnya

Bantuan kuota data internet dari Pemerintah melalui Kemendibud cair pada 11-15 November 2021, berikut cara cek dan daftar untuk dapatkan bantuan.

Editor: Sumarsono
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM – Bantuan kuota data internet dari Pemerintah melalui Kemendibud Ristek cair pada 11-15 November 2021, berikut cara cek dan daftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Seperti dikutip dari kominfo.go.id, bantuan kuota data internet disalurkan selama lima hari mulai tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Bantuan kuota data internet gratis dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbud Ristek) yang disalurkan pada November ini merupakan bantuan kuota tahap terakhir.

Meraka yang berhak menerima bantuan kuota data internet selular, yakni siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Baca juga: Siswa, Guru, Mahasiswa hingga Dosen Segera Dapat Bantuan Kuota Internet, Berikut Syarat Lengkapnya

Bantuan kuota data internet akan disalurkan mulai Kamis (11/11/2021) kemarin.

Pemerintah memberikan bantuan kuota data gratis, tujuannya untuk menunjang pelaksanaan belajar secara online dari rumah selama masa pandemi Covid-19.

Berikut daftar penerima bantuan kuota internet seperti dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen:

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PGSD) yaitu 7GB/bulan.

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA) yaitu 10GB/bulan.

3. Paket kuota data internet untuk Mahasiswa dan Dosen yaitu 15GB/bulan

4. Paket kuota data internet untuk Pendidik yaitu 12GB/bulan.

Sara cek Cek bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. Tri (3)

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa & Guru Disalurkan Sesuai Data Terbaru

Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudian kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

Baca juga: Selama Empat Bulan Siswa Dasar dan Menengah di Kukar Dapat Bantuan Kuota Internet 35 GB

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

Lalu apa saja syarat penerima bantuan kuota Data Internet Kemendikbud?

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen, berikut daftar penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

- orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Paket kuota umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada: Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Twitter,  Instagram, Facebook, dan  Tiktok.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Ceknya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved