Berita Nasional Terkini
Siswa, Guru, Mahasiswa hingga Dosen Segera Dapat Bantuan Kuota Internet, Berikut Syarat Lengkapnya
Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 segera cair dalam waktu dekat
TRIBUNKALTARA.COM - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak akhir 2019 silam, membuat sistem belajar mengajar mengalami perubahan.
Sistem belajar mengajar yang dulunya menggunakan pola belajar tatap muka, kini diubah jadi belajar dari rumah.
Untuk menunjang pola belajar dari rumah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyiapkan bantuan kuota internet gratis.
Bantuan kuota internet gratis tersebut menyasar siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.
Dalam waktu dekat bantuan kuota internet gratis tersebut dijadwalkan segera cair.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan syarat lengkap penerima, disertai jadwal pencairan bantuan kuota internet gratis tersebut
Baca juga: Jadwal dan Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT 2021, Disalurkan Mulai September 2021
Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 kembali dilanjutkan.
Bantuan kuota akan cair selama tiga bulan, dimulai tanggal 11-15 September 2021.
Bantuan ini diberikan untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Untuk itu, Kepala Satuan Pendidikan diimbau segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Kemudian, juga mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Melalui akun resmi Instagram Kemendikbud, disampaikan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai 7 September 2021.
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:
Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: