Berita Nasional Terkini

Siswa, Guru, Mahasiswa hingga Dosen Segera Dapat Bantuan Kuota Internet, Berikut Syarat Lengkapnya

Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 segera cair dalam waktu dekat

Editor: Amiruddin
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021. 

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi.

Kecuali, yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa & Guru Disalurkan Sesuai Data Terbaru

Tentang Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Kemendikbud 2021:

Saat ini, bantuan kuota data internet 2021 kembali dilanjutkan.

Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.

Masih dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Selanjutnya, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan berdasarkan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Apabila UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Baca juga: Selama Empat Bulan Siswa Dasar dan Menengah di Kukar Dapat Bantuan Kuota Internet 35 GB

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/05/bantuan-kuota-internet-gratis-cair-bulan-september-2021-berikut-syarat-penerimanya?page=all
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved