Berita Nasional Terkini
Siswa, Guru, Mahasiswa hingga Dosen Segera Dapat Bantuan Kuota Internet, Berikut Syarat Lengkapnya
Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 segera cair dalam waktu dekat
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi.
Kecuali, yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa & Guru Disalurkan Sesuai Data Terbaru
Tentang Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Kemendikbud 2021:
Saat ini, bantuan kuota data internet 2021 kembali dilanjutkan.
Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.
Masih dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Selanjutnya, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan berdasarkan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Apabila UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Informasi selengkapnya >>> Klik
Baca juga: Selama Empat Bulan Siswa Dasar dan Menengah di Kukar Dapat Bantuan Kuota Internet 35 GB
(*)