Berita Nasional Terkini

Siswa, Guru, Mahasiswa hingga Dosen Segera Dapat Bantuan Kuota Internet, Berikut Syarat Lengkapnya

Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 segera cair dalam waktu dekat

Editor: Amiruddin
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021. 

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik;

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan;

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kuota Internet Gratis 15 GB untuk Mahasiswa Cair Mulai September 2021, Simak Syarat Mendapatkan

Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved