Berita Nasional Terkini

Cek di Sini! Cara Ketahui Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap 2, sscasn.bkn.go.id & Jadwal Tes CPNS

Cek di sini! Cara ketahui hHasil seleksi PPPK Non Guru Tahap 2, buka link sscasn.bkn.go.id & dilengkapi pula jadwal tes CPNS yang dimulai besok.

TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Ilustrasi - Peserta seleksi PPPK Guru tahap pertama saat mengikuti seleksi di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE SILALAHI) 

1. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama,

2. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dalam hal suku,

3. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dalam hal budaya,

4. Pengalaman perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, seperti:

Baca juga: Bukan November, Disdikbud Kaltara Sebut Seleksi PPPK Guru Tahap Dua Dimulai Desember, Ini Alasannya

- Kepekaan terhadap perbedaan budaya

- Kemampuan berhubungan sosial

- Kepekaan terhadap konflik

- Empati.

e. Wawancara

Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.

Tes SKB CPNS Dimulai Besok

Catat! Tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS dijadwalkan akan dimulai besok, berikut jadwal lengkap & hal-hal yang perlu diperhatikan peserta.

Jangan sampai terlewat, bagi para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bahwa, pada Senin 15 November 2021 akan mulai dilaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta tes SKB CPNS, dan jangan sampai terlupa, akan disajikan dalam artikel di bawah ini.

Perlu diperhatikan pula, peserta tes SKB CPNS bahwa sama seperti sebelumnya, pelaksanaan tes SKB CPNS akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem sesi.

Baca juga: Hasil SKD Tunjukan Masih Ada Formasi Kosong CPNS, BKD Kaltara Sebut Kemungkinan Terisi Otomatis

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap I akan dimulai pada Senin (15/11/2021). 

Bagi pendaftar CPNS yang lolos tes SKD dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni tes SKB.

Perlu diketahui, peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “P/L”. 

P/L merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB.

Nah, sebelum mengikuti ujian SKB, sebaiknya Anda memperhatikan beberapa hal ini untuk mengikuti ujian. 

Mulai dari jadwal pembagian sesi ujian hingga syarat mengikuti ujian.

Pelaksanaan tes SKD CPNS/CASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. TRIBUNKALTARA.COM
Pelaksanaan tes SKD CPNS/CASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. TRIBUNKALTARA.COM (TRIBUNKALTARA.COM)

Ketika mengikuti ujian SKB, Anda diminta menunjukkan hasil negatif/non reaktif Covid-19 hingga membawa formulir Deklarasi Sehat 

Hal tersebut, tertuang dalam pengumuman Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.

Diketahui, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap pertama dan kedua.

Untuk pengumuman SKD tahap I sudah dilakukan terlebih dahulu pada akhir Oktober 2021.

Kemudian, hasil SKD CPNS 2021 tahap II diumumkan pada 13-14 November 2021.

Bagi peserta yang lolos SKD akan mengikuti SKB pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan pada 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.

Baca juga: Soal Formasi CPNS Kaltara yang Masih Kosong Usai SKD Digelar, BKD Sebut Kemungkinan Terisi Otomatis

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Mengikiti Tes SKB CPNS 2021

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengikiti tes SKB CPNS 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021:

1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021 sesuai jadwal.

2. Berdasarkan kuota peserta, Instansi wajib membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan disampaikan kepada publik di webite atau media sosial resmi Instansi.

3. Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

4. Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

5. Pembagian sesi pelaksanaan SKB CPNS di titik lokasi BKN sebagaimana yang sudah ditentukan.
6. Bagi titik lokasi ujian mandiri atau cost sharing mandiri pembagian sesi mengikuti lampiran surat ini dan untuk lokasi ujian yang jumlah PC client sebanyak ≤ 100, maka penyelenggaraan seleksi dapat dilaksanakan paling banyak 4 (empat) sesi.

7. Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan SKB Tahun 2021 dan spesifikasi PC client sebagaimana terlampir dalam surat ini.

8. Pelaksanaan SKB CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Baca juga: Arti Kode Kelulusan P, P/L, TL dan TH di Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Simak Penjelasannya

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.

9. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

10. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

11. Instansi yang memiliki jenis tes lain selain dengan CAT BKN, dapat mulai melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN.

12. Panitia seleksi Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB.

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021

15-28 November 2021 Tahap I

27 November-18 Desember 2021 Tahap II

Sesi Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Diketahui, pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.

Di mana SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.

Namun, untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.

Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.

Persiapan tersebut, mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.30.

Meski demikian, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Baca juga: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kaltara Dimulai Tahun Ini, BKD Mengaku Terus Lakukan Persiapan

Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 09.30 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.

Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.

Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.

- Pelaksanaan SKB 3 Sesi di BKN Pusat

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi II

09.30 – 11.00: Persiapan

11.00 – 12.30: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi III

12.30 – 14.00: Persiapan

14.00 – 15.30: Pelaksanaan SKB CPNS

- Pelaksanaan SKB 4 Sesi di Kanreg dan UPT BKN

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi II

09.00 – 11.00: Persiapan

11.30 – 12.00: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi III

11.30 – 13.00: Persiapan

13.00 – 14.30: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi IV

14.00 – 15.30: Persiapan

15.30 – 17.00: Pelaksanaan SKB CPNS

- Pelaksanaan SKB 2 Sesi (Hari Jumat)

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi II

12.30 – 14.00: Persiapan

14.00 – 15.30: Pelaksanaan SKB CPNS

(*)

Informasi Selengkapnya >>> Klik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal Lengkapnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/14/cara-cek-hasil-seleksi-pppk-non-guru-tahap-ii-di-sscasnbkngoid-berikut-jadwal-lengkapnya?page=4

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan hingga Pembagian Sesinya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/14/tes-skb-cpns-dimulai-15-november-2021-ini-hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-hingga-pembagian-sesinya?page=4.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved