CPNS Kaltara
Soal Formasi CPNS Kaltara yang Masih Kosong Usai SKD Digelar, BKD Sebut Kemungkinan Terisi Otomatis
BKD Kaltara mengungkapkan masih ada beberapa formasi CPNS Kaltara yang masih kosong dari hasil seleksi kompetensi dasar ( SKD ) lalu.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kaltara mengungkapkan masih ada beberapa formasi CPNS Kaltara yang masih kosong dari hasil seleksi kompetensi dasar ( SKD ) lalu.
Kekosongan formasi tersebut bisa disebabkan oleh dua hal, yakni tiadanya pendaftar atau pendaftar yang ada tidak lolos dalam SKD.
Baca juga: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kaltara Dimulai Tahun Ini, BKD Mengaku Terus Lakukan Persiapan
Menurut Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman, kekosongan beberapa formasi nantinya dapat diisi secara otomatis oleh sistem, apabila hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kaltara telah keluar.
Pengisian oleh sistem ini dapat dilakukan, jika formasi yang kosong tersebut memiliki kesesuian dengan formasi yang telah penuh dari dinas atau instansi lain.
Ia mencontohkan seperti halnya formasi verifikator keuangan di Bapenda Kaltara UPTD Bulungan yang masih kosong.
Nantinya ada kemungkinan dapat diisi oleh formasi yang sama yakni verifikator keuangan dari Biro Umum Setprov Kaltara yang telah penuh.
"Kalau pengisian itu tergantung kesesuaian formasinya, dan itu otomatis di akhir, jadi nanti peserta yang ikut SKB,.
Hasilnya digabungkan dengan SKD, hasilnya itu nanti dibuat perangkingan untuk mengisi kekosongan," kata Arya Mulawarman, Minggu (14/11/2021).
"Kalau misalnya ada formasi mirip, di penempatan yang berbeda, kalau yang satu itu sudah full dan di tempat lain masih ada yang kosong.
Secara sistem nanti mengacak rangking tertinggi dari yang full itu untuk mengisi yang kosong itu," terangnya.
Kemungkinan pengisian formasi yang kosong tersebut, kata Arya, murni berdasarkan sistem dari pusat atau BKN.
Sehingga pihak BKD Kaltara tidak dapat mengusulkan dan hanya menerima hasil akhir.
"Dan itu otomatis dari pusat sistemnya, jadi kami daerah hanya menerima hasil final terakhirnya saja, mana yang terisi dan mana yang kosong," tuturnya.
Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi Soal Tes SKB CPNS 2021 dan Ketentuan Pelaksanaan bagi Calon Peserta
Apabila dari skema tersebut, masih terdapat formasi yang kosong, Arya menjelaskan, formasi tersebut dapat diusulkan kembali untuk penerimaan CPNS di tahun berikutnya.
"Dan kalau formasi yang masih kosong tidak terisi, biasanya masuk lagi ke usulan di 2022 kalau nanti ada penerimaan lagi," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi