Berita Bulungan Terkini
Pemkab Bulungan Beber Ada 184 Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS, Tunggu Jadwal SKB dari BKN RI
Pemkab Bulungan beber ada 184 lulus passing grade tes SKD CPNS, tunggu jadwal SKB dari BKN RI.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemkab Bulungan beber ada 184 lulus passing grade tes SKD CPNS, tunggu jadwal SKB dari BKN RI.
Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bulungan sudah ada 184 peserta yang berhasil akan mengikuti tahap tahap berikutnya. Yakni, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Mampu Hasilkan 120 Kg Per Pekan, Nasrullah Petani Jambu Klutuk di Bulungan Ingin Tekan Buah Import
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Bulungan, Nila Faridah saat dikonfirmasi via telfon seluler mengatakan, pengumuman hasil tes SKD sudah ada hasilnya.
"Kabupaten Bulungan belum mendapatkan jadwal secara resmi dari Badan Kepagawaian Negara untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang" ujarnya, Minggu (14/11/2021).
Perlu diketahui secara nasional pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang akan berlangsung dari 27 November sampai 18 Desember mendatang.
Lebih lanjut, Nila mengatakan dalam satu formasi tidak harus ada tiga orang. Sebab, jumlah peserta akan disesuaikan dengan hasil kelulusan nilai passing grade (ambang batas) yang sudah diumumkan.
"Jadi, kalau dalam satu formasi itu hanya ada satu orang yang lulus passing grade, iya, satu orang saja yang ikut tes SKB, kemudian nantinya, hasil tes SKB ini akan diintegrasikan dengan nilai SKD untuk selanjutnya dipersentasekan," ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan tes SKB di Pemerintah Kabupaten Bulungan dipastikan siap, bahkan kalau ada gangguan jaringan. Hal itu menurutnya diluar kemampuan, tetapi, pihaknya akan terus berupaya agar nantinya tidak terjadi permasalahan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara 14 November 2021, Seluruh Wilayah Bulungan Cerah Berawan, Hujan Petir Malam
"Iya, kita akan berupaya semampu kita untuk maksimalkan pelaksanaan tes SKB bagaimanapun caranya, kalaupun ada gangguan jaringan, hal itu diluar kemampuan kami," bebernya.
Terpisah, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Bulungan, Drs Syafril menambahkan, secara teknis pelaksanaan tes SKB tidak jauh berbeda dengan SKD peserta tetap wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Peserta juga wajib bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau PCR (polymerase chain reaction)," ungkapnya.
Bila ada temuan peserta yang dinyatakan reaktif maka jadwal tes akan di rescheduled (penjadwalan ulang) oleh Badan Kepegawaian Negara RI
"Peserta wajib melapor ke panitia jika hasil tes antigen maupun PCR reaktif untuk selanjutnya di laporkan ke BKN untuk selanjutnya di-rescheduled," ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Bulungan Sabtu13 November 2021, Tiga Wilayah Ini Cerah Berawan Siang Hari
Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus passing grade agar mempersiapkan seluruh persyaratan.
"Teknis pelaksanaan juga sudah disampaikan di dalam pengumuman, jadi, tidak ada alasan lagi," ucapnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi