CPNS 2021

Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Ujian SKB

Lolos tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2021, peserta segera bersiap menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta CPNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara saat mengikuti SKD. 

TRIBUNKALTARA.COM – Setelah lolos tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2021, peserta harus segera bersiap-siap menghadapi seleksi kompetens bidang (SKB).

Sesuai jadwal pelaksanaan CPNS 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil tes SKD CPNS sudah berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 13-14 November 2021.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD, tahap selanjutnya wajib mengikuti tes SKB sesuai bidang masing-masing.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 diketahui dibagi menjadi dua tahap, yakni ujian SKB tahap pertama dilaksanakan pada 15-28 November 2021 dan tahap kedua 27 November-18 Desember 2021.

Baca juga: Cek di Sini! Cara Ketahui Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap 2, sscasn.bkn.go.id & Jadwal Tes CPNS

Nah, apa saja yang perlu dipersiapkan bagi peserta sebelum mengikuti ujian SKB?

Setidaknya berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan peserta SKB CPNS 2021:

1. Kartu ujian SKB

Peserta wajib membawa kartu ujian SKB saat mengikuti tes.

Kartu ujian dapat dicetak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kartu ini dapat diunduh melalui laman SSCASN dengan login ke akun masing-masing menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

Selain kartu ujian, biasanya peserta juga dimintai identitas diri asli.

2.  Formulir deklarasi sehat

Dalam pelaksanaan SKB CPNS, peserta diharuskan mengisi formulir deklarasi sehat melalui sscasn.bkn.go.id.

Pengisian dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum ujian, dan maksimal H-1 sebelum mengikuti tes.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Kaltara Masih Ada Formasi Kosong, BKD Kaltara Sebut Kemungkinan Terisi Otomatis

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved