Berita Nunukan Terkini

Dinsos Nunukan Beber Orang Miskin Berkurang, Jabbar: Ratusan KPM Belum Cairkan Bantuan JPS di Bank

Dinsos Nunukan beber orang miskin erkurang, Jabbar: Ratusan KPM Belum Cairkan Bantuan JPS di Bank.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Jabbar. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinsos Nunukan beber orang miskin berkurang, Jabbar: Ratusan KPM belum cairkan bantuan JPS di bank.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Jabbar mengatakan orang miskin di Kabupaten Nunukan tahun 2021 ini mengalami penurunan.

Hal itu dilihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Nunukan tahun 2020 dan 2021.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Senin 15 November 2021, Arus Penumpang Turun

"Kalau dilihat dari DTKS tahun 2020 ke 2021 orang miskin di Kabupaten Nunukan berkurang. Dari angka 17 ribu lebih KK turun jadi 16 ribu sekian. Lalu, dari 72 ribu jiwa menjadi 67 ribu jiwa," kata Jabbar kepada TribunKaltara.com, Senin (15/11/2021), sore.

Mengenai orang miskin di Nunukan baik yang muncul akibat pandemi Covid-19 maupun sebelum itu, sudah ditangani melalui berbagai macam bantuan.

"Jadi Bansos itu ada beberapa kategori ada yang reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dulunya Raskin dan Rastra," ucapnya.

Tak hanya itu, tahun 2020 awal Covid-19, kata Jabbar ada program BST (Bantuan Sosial Tunai) lewat kantor Pos.

"Itu bantuan bagi mereka yang karena Covid-19 kehilangan pekerjaan dan tergolong tidak mampu. Terakhir periodenya hanya sampai Mei-Juni, karena Covid-19 sudah mulai reda," tambah Jabbar.

Untuk tingkat kabupaten, nama bantuanya Jaring Pengaman Sosial (JPS). Menurut Jabbar bantuan tersebut khusus bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BST, dan BPNT. Bahkan, beber dia ada juta program BLT yang bersumber dari dana desa.

Untuk JPS sudah dua kali dilaksanakan sejak 2020 dan untuk tahun ini masih ada 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengurus pencairan bantuannya ke bank.

Baca juga: Hari Ini Senin 15 November 2021, Polres Nunukan Gelar Operasi Zebra, Warga Belum Vaksin Diperiksa

"JPS tahun ini bantuannya sebesar Rp300 ribu itu diperuntukkan bagi 3.387 KPM. Agustus kemarin bantuannya mulai disalurkan, tapi masih ada 200 jiwa yang belum ke bank urus administrasinya. Kita menduga ada kemungkinan orangnya belum ditemukan atau tidak ada di tempat," ujarnya.

Jabbar mengaku, pihaknya sudah menyurati kepala desa, RT dan Lurah untuk menginformasikan kepada warganya agar segera menyelesaikan administrasinya ke bank.

"Bantuan JPS itu langsung masuk ke rekening KPM. Kalau yang tidak cairkan tahun ini, akan kami hapus dari DTKS. Itu bisa jadi temuan. Tahun berikutnya bila ada program yang sama, kita anggap data itu tidak masuk. Sama seperti tahun 2020 dari 3.998 KPM ada 300 sekian yang kami batalkan bantuannya," tuturnya.

Jabbar katakan, bantuan JPS bisa dibatalkan karena yang bersangkutan meninggal dunia, tidak ditemukan alamatnya, dan bantuan yang diperoleh lebih dari satu jenis.

"Sesuai instruksi Bupati, gunakan data yang lama tidak boleh ada tambahan dan boleh dikurangi. Karena kalau ditambah bisa tidak selesai sampai akhir tahun. Sementara Kemensos wajibkan kepada setiap kepala daerah sediakan APBD untuk JPS dalam rangka PPKM," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved