Berita Tarakan Terkini

MUI Kaltara Ingatkan Tetap Jaga Kerukunan, Ancaman Teroris Masuk Perbatasan Perlu Diwaspadai

MUI Kaltara ingatkan tetap jaga kerukunan, ancaman teroris masuk erbatasan perlu diwaspadai.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Syamsi Sarman
Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Jelang kegiatan Natal dan Tahun Baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltara melakukan kunjungan ke lima wilayah di Kaltara.

Tiga poin penting ditekankan kepada masing-masing pengurus MUI kabupaten dan kota.

Dikatakan Syamsi Sarman, Wakil Ketua MUI Kaltara, dalam hal ini pihaknya mengunjungi sejumlah MUI di kabupaten dan kota di wilayah Kaltara.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Senin 15 November 2021, Arus Penumpang Turun

Ada tiga isu prioritas yang disosialisasikan di antaranya pertama terkait momentum Natal dan Tahun Baru.

Natal dan Tahun Baru kecenderungan ketegangan agama bisa meningkat meski rangkaian Tahun Baru bersifat nasional.

Sehingga kata Syamsi Sarman, tingkat kerawanan itu sangat perlu diwaspadai.

“Apalagi di Kaltara adalah wilayah perbatasan, dikhawatirkan apparat fokus ke penjagaan rumah ibadah seperti gereja, kita tidak ingin di perbatasan terjadi kelonggaran. Ancaman teroris bisa saja masuk ke sana,” beber Syamsi Sarman.

Ia melanjutkan, momentum Natal dan Tahun Baru tetap akan menjadi kewaspadaan bagi umat beragama.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Senin 15 November 2021, Arus Penumpang Turun

Kedua lanjutnya, kasus perjudian seperti sabung ayam dan togel.

“Seakan memiliki kekuatan, begitu ditutup dibuka lagi. Kami minta penegak hukum tolong ditertibkan dibubarkan. Ini bisa menjadi pemicu kerawanan di masyarakat,” jelasnya.

Kemudian ketiga, persoalan Covid-19 dengan status Tarakan sudah mengalami turun level 2.

hal ini lanjutnya, masyarakat sudah bertanya-tanya untuk aktivitas di masjid.

“MUI memberikan jawaban, tapi kita tetap menyesuaikan Inmendagri dan kesimpulannya MUI akan berkoordinasi dengan kepala daerah supaya keputusan wali kota dengan fatwa MUI tidak berseberangan, bersinergi dan masyarakat tidak dibuat bingung,” jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Senin 15 November 2021, Polres Nunukan Gelar Operasi Zebra, Warga Belum Vaksin Diperiksa

Ia melanjutkan, adapun persoalan tindak lanjut dari level 2 saat ini untuk kegiatan ibadah di masjid, masih harus memperketat prokes.

“Masyarakat masih harus diberikan edukasi untuk Inmendagri terbaru dan fatwa MUI,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved