Kabar Artis

Rachel Vennya dan Salim Nauderer Lolos dari Jerat Penjara Walau jadi Tersangka, Polisi Beber Alasan

Selebgram Rachel Vennya dan Salim Nauderer lolos dari jerat penjara meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi beber alasan.

Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Rachel Vennya Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Minta Maaf, Akui Siap Jalani Proses Hukum. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTARA.COM - Selebgram Rachel Vennya dan Salim Nauderer lolos dari jerat penjara meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi beber alasan.

Rachel Vennya bisa sedikit lega, lantaran ia dan kekasihnya, Salim Nauderer batal dipenjara akibat kasus kabur dari karantina.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa sebagai tersangka.

Diketahui Rachel Vennya dan dua lainnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 8 November 2021.

Kala itu Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 4 jam.

Meski demikian, Rachel Vennya enggan memberikan keterangan apa pun kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Terlihat, pakaian yang dikenakan Rachel Vennya masih sama seperti awal datang jalani pemeriksaan.

Walau sudah jadi tersangka, Rachel Vennya dan kekasih justru lolos dari jerat penjara.

Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan alasan.

Tubagus mengatakan, Rachel Vennya tidak ditahan karena ancaman pidana hanya satu tahun sesuai dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Tidak ditahan, kan ancamannya 1 tahun," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/11/2021).

Selain itu, Tubagus juga menegaskan bahwa Rachel Vennya dan Salim Nauderer juga tidak perlu menjalani wajib lapor.

"Enggak ada ketentuan wajib lapor, sebetulnya tidak ada.

Hanya untuk menjamin bahwa penahanan itu kan ada alasan subjektifnya," kata Tubagus.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya dan Kekasihnya Salim Nauderer Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

"Nah, sepertinya dia selama ini kooperatif, tidak ada masalah.

Ketika dibutuhkan, kita panggil, dia datang," ungkapnya.

Kini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus kaburnya Rachel Vennya ke kejaksaan.

Menurut Tubagus, penyidik menilai berkas perkara Rachel Vennya dkk sudah lengkap sehingga dilimpahkan ke kejaksaan.

"Iya, sudah tahap satu, sudah dikirim (ke kejaksaan)," kata Tubagus.

Rekam jejak kasus Rachel Vennya

Sebelumnya kasus Rachel Vennya bermula dari viral di Twitter yang memasukkan data YouTuber tersebut di Wisma Atlet.

Menurut akun itu, Rachel Vennya hanya menjalani karantina selama tiga hari dari yang seharusnya delapan hari.

Akun tersebut menyebut, Rachel Vennya dkk awalnya berniat kabur sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Karena ketahuan petugas, selebgram yang kerap disapa Buna itu akhirnya menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Rachel Vennya Kembali Aktif di Instagram dan Tulis Permintaan Maaf, Komentar Mantan Suami Disorot

Berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19, Rachel Vennya dkk terkonfirmasi kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet.

Kepala Penerangan Daerah Militer Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi, kaburnya Rachel Vennya dibantu salah satu oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno.

"Ditemukan adanya tindakan non prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soekarno Hatta berinisial FS yang mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Tidak berhenti di situ, Kodam Jaya terus melakukan pendalaman sehingga menemukan satu lagi oknum TNI berinisial IG yang bertugas di Wisma Atlet turut membantu Rachel Vennya dkk.

Kini, FS dan IG telah dinonaktifkan, dikembalikan ke kesatuan, dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Polisi Militer.

Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM)

Baca juga: Jadi Tersangka, Rachel Vennya Aktif Lagi di Instagram:Teman-teman, Aku Mohon Maaf Buat Kalian Marah

Setelahnya, Rachel Vennya melalui Instagram Story meminta maaf kepada publik atas semua kesalahan yang telah dia perbuat.

Kendati demikian, dalam unggahan tersebut, Rachel Vennya tidak membantah ataupun membenarkan telah kabur dari karantina.

Meski begitu, dalam kanal YouTube Boy William, Rachel Vennya mengakui tidak menjalani karantina selepas pulang dari Amerika Serikat bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.

Selain itu, Rachel Vennya menegaskan, dia siap menerima konsekuensi dan menjalani proses hukum.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rachel Vennya Tidak Ditahan dan Tak Wajib Lapor, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/16/111806666/rachel-vennya-tidak-ditahan-dan-tak-wajib-lapor-berkas-perkara-dilimpahkan.
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Tri Susanto Setiawan
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved